BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Pemerintah Gugat Hotel Sultan Tuntut Bayar Royalti Rp742,5 Miliar atas Penggunaan Lahan GBK

Raman Krisna - Senin, 13 Oktober 2025 23:00 WIB
Pemerintah Gugat Hotel Sultan Tuntut Bayar Royalti Rp742,5 Miliar atas Penggunaan Lahan GBK
Hotel Sultan di Kawasan GBK, Jakarta. (foto: Dok. Hotel Sultan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai tagihan yang sangat besar serta dampaknya terhadap pengelolaan lahan negara di kawasan strategis seperti GBK.*


(tb/a008)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Transfer Daerah Disebut Dipangkas, Istana: Bukan! Kami Ubah Skema Penyalurannya
Isi Rapat  DPR dan Menteri Terungkap! Bahas Politik, Ekonomi, dan Keamanan Nasional!
Kutip Berita Tanpa Izin? Siap-Siap Kena Royalti di UU Hak Cipta Baru!
Ada Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, Komite Reformasi Kepolisian akan Dilantik Pekan Depan oleh Presiden Prabowo
Mensesneg: Jangan Dimaknai Senior Kurang dari Junior
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Istana: Ada Kemungkinan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru