BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Kejagung Respons Rencana Surya Darmadi Hibahkan Aset Sawit Rp10 Triliun ke Danantara

- Rabu, 15 Oktober 2025 20:25 WIB
Kejagung Respons Rencana Surya Darmadi Hibahkan Aset Sawit Rp10 Triliun ke Danantara
Pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi. (foto: Fedrik Tarigan/JawaPos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Surya Darmadi merupakan pemilik Duta Palma Group yang sebelumnya dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dalam perkara korupsi alih fungsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti dalam jumlah triliunan rupiah kepada negara.

Tak hanya itu, Kejagung juga telah menetapkan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi yang sama.

Penegakan hukum terus dilakukan, termasuk dengan pelacakan dan penyitaan aset untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.*


(bb/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penjualan Tanah HGU PTPN-1, Kejagung Didesak Terbitkan Surat Perintah Stanvas di Seluruh Objek Perkara
10 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka
Kejagung Periksa Nadiem sebagai Tersangka, Dana Sudah Mulai Dikembalikan
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Diduga Milik Staf PPTKA
UU BUMN Terbaru: Kementerian BUMN Berubah, Danantara Pegang 99% Saham
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru