Meski Turun, Inflasi Masih Mengintai! Ini Peringatan Mendagri
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengusaha Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset kebun dan pabrik kelapa sawit miliknya di Kalimantan Barat senilai sekitar Rp10 triliun kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa hingga saat ini institusinya belum menerima informasi resmi terkait hibah tersebut.
Ia menegaskan, proses hukum atas kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi dan perusahaan miliknya, PT Duta Palma Group, masih berjalan dan tidak akan berhenti hanya karena adanya rencana hibah.Baca Juga:
"Perkara ini sedang berlanjut. Sampai saat ini belum ada penghentian. Kita tunggu sampai perkara ini mendapatkan keputusan inkrah," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Anang menyebut bahwa rencana hibah tersebut tetap perlu dikaji secara hukum, terutama karena proses pengadilan atas kasus korupsi alih fungsi lahan sawit yang melibatkan Duta Palma masih berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa hibah tidak bisa serta-merta dianggap sebagai pengganti kerugian negara.
"Kalau pengembalian sedang berjalan, itu jadi bahan pertimbangan. Tapi ini perkara sudah berjalan. Nilai kerugiannya juga belum diketahui secara final," jelasnya.
Keinginan Surya Darmadi untuk menghibahkan aset sawitnya diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Handika Honggowongso.
Ia mengatakan, langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab kliennya untuk menyelesaikan kewajiban keuangan kepada negara.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk membayar utang negara," ujar Handika.
Dalam keterangannya, Handika juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perlakuan administratif yang adil terhadap sejumlah lahan Duta Palma yang hingga kini belum memiliki Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan atau Hak Guna Usaha (HGU).
Ia meminta agar penyelesaian status lahan tersebut mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Surya Darmadi merupakan pemilik Duta Palma Group yang sebelumnya dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dalam perkara korupsi alih fungsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti dalam jumlah triliunan rupiah kepada negara.
Tak hanya itu, Kejagung juga telah menetapkan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi yang sama.
Penegakan hukum terus dilakukan, termasuk dengan pelacakan dan penyitaan aset untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.*
(bb/a008)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah rakyat sepanjang 2026. Program ini meningkat signifikan dibandingkan realisas
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Satuan Tugas Kartika Jala Krida 2026 yang terdiri dari tar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengkaji skema pembiayaan mikro dengan bunga maksimal 6 persen melalui kolaborasi antara kop
EKONOMI
JAKARTA Rangkaian perayaan Tri Hari Suci di Gereja Katedral Jakarta berlangsung aman dan lancar. Ribuan umat mengikuti ibadah sejak Kami
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripur
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan impor minyak mentah dari berbagai negara, termasuk R
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Resers
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memberantas praktik premanisme hingga ke akar. Ia menila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi terkait Amsal Sitepu. Pemeriksaan dilakukan terha
HUKUM DAN KRIMINAL