BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Kasus Pembunuhan Sadis di Villa Munggu Bali: Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Fira - Rabu, 15 Oktober 2025 22:14 WIB
Kasus Pembunuhan Sadis di Villa Munggu Bali: Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Kejari Badung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang menewaskan WNA asal Australia, Zivan Radmanovic, Rabu (15/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Penuntut Umum akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan," pungkas Gde Ancana.

Kasus ini menjadi sorotan publik internasional karena melibatkan WNA asal Australia dan dugaan keterlibatan kelompok terorganisir.

Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan tegas, adil, dan transparan.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Belawan Resahkan Warga, Kebal Hukum?
Bahlil Ungkap 7 Staf Ditjen Minerba Diperiksa Hukum, Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Tambang Nakal
Konferensi APHK di Surabaya, Yusril Tekankan Hukum Perdata Harus Selaras Kebutuhan Masyarakat
Siap Diperiksa, DJ Panda Hormati Proses Hukum Terkait Laporan Erika Carlina
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
DJ Panda Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru