Meski Turun, Inflasi Masih Mengintai! Ini Peringatan Mendagri
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
MEDAN — Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate'e, kembali harus berhadapan dengan hukum.
Ia didakwa melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (casis) Polri tahun 2024 melalui jalur khusus dengan imbalan ratusan juta rupiah.
Persidangan kasus ini digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025) petang, dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.Baca Juga:
Dalam sidang yang dipimpin hakim Philip Mark Soentpiet, JPU dari Kejaksaan Negeri Belawan William F. Soaloon membacakan tanggapan atas eksepsi Amori yang mengikuti persidangan secara virtual. Jaksa menyebut, terdakwa dijerat dua dakwaan alternatif, yakni Pasal 378 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan.
Dalam dakwaan JPU, perkara ini bermula pada September 2023, ketika korban Utema bertemu dengan terdakwa di Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Utema meminta Amori melatih fisik anaknya, Sinema Oscar Zega, yang hendak mengikuti seleksi penerimaan Polri tahun 2024.
Amori bersedia membantu dengan bayaran Rp3 juta. Namun, saat proses berjalan, ia mulai memanfaatkan kepercayaan korban.
Setelah mengetahui anak korban memiliki tanda lahir dan benjolan kecil di tubuhnya, Amori menyebut Sinema tak bisa lolos melalui jalur reguler, dan menawarkan jalur kuota khusus dengan biaya mencapai Rp600 juta.
Utema pun tergiur dan mulai mentransfer uang secara bertahap. Pada 22 April 2024, ia mengirim Rp300 juta kepada Amori sebagai uang muka. Sebagian dana itu, sekitar Rp150 juta, diteruskan Amori kepada seseorang bernama Budi Rada (berkas terpisah).
Beberapa minggu kemudian, Amori kembali menagih Rp300 juta sebagai pelunasan. Korban kembali mentransfer sesuai permintaan, dengan janji anaknya akan "diamankan" dalam daftar kelulusan.
Namun, pada 6 Juni 2024, saat pengumuman hasil seleksi keluar, nama anak korban tidak tercantum dalam daftar peserta yang lulus.
Tidak berhenti di situ, Amori bahkan sempat meminta tambahan Rp6 juta untuk keperluan "karantina" calon siswa, seraya menyuruh anak korban memangkas rambut dan menyiapkan perlengkapan pendidikan.
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah rakyat sepanjang 2026. Program ini meningkat signifikan dibandingkan realisas
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Satuan Tugas Kartika Jala Krida 2026 yang terdiri dari tar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengkaji skema pembiayaan mikro dengan bunga maksimal 6 persen melalui kolaborasi antara kop
EKONOMI
JAKARTA Rangkaian perayaan Tri Hari Suci di Gereja Katedral Jakarta berlangsung aman dan lancar. Ribuan umat mengikuti ibadah sejak Kami
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripur
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan impor minyak mentah dari berbagai negara, termasuk R
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Resers
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memberantas praktik premanisme hingga ke akar. Ia menila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi terkait Amsal Sitepu. Pemeriksaan dilakukan terha
HUKUM DAN KRIMINAL