MEDAN – Ketua DPW Partai NasDemSumatera Utara, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025).
Ia dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta, diduga karena identitasnya dianggap mirip dengan terduga pelaku kejahatan siber yang sedang diburu.
Peristiwa itu terjadi saat Iskandar telah duduk di kursi penumpang pesawat Garuda Indonesia GA193 yang dijadwalkan terbang pukul 19.25 WIB.
Tiba-tiba, sekitar 4 hingga 5 petugas Aviation Security (Avsec) bersama kru Garuda masuk ke dalam pesawat dan meminta Iskandar untuk turun.
"Saya dipaksa keluar dari pesawat, katanya ada permintaan dari polisi untuk tidak mengizinkan saya terbang karena saya disebut sebagai tersangka," ujar Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan bahwa petugas yang mendatangi Iskandar merupakan anggota dari Polrestabes Medan yang sedang menyelidiki kasus scamming (penipuan daring) dan judi online.
Ferry menjelaskan bahwa tim penyelidik mendeteksi adanya seseorang bernama Iskandar yang masuk dalam manifest penerbangan dan diduga sesuai dengan identitas terduga pelaku yang tengah dicari.
"Salah satu kunci dalam pengungkapan kejahatan siber seperti scamming dan judi online adalah kecepatan. Kami mendapatkan informasi, lalu mencocokkan nama di manifest. Karena lokasi di area VIP, kami koordinasi dengan Avsec," ujar Ferry.
Ferry menegaskan bahwa petugas tidak melakukan penangkapan, melainkan hanya mencocokkan identitas karena ada kemiripan nama.
Ia juga memastikan bahwa surat yang dibawa petugas adalah surat perintah penyelidikan, bukan surat perintah penangkapan.
"Setelah dicek, ternyata bukan orang yang dimaksud. Jadi tidak ada tindakan hukum. Itu murni salah identifikasi nama," tegasnya.
Meski Polda Sumut telah memberikan klarifikasi, Iskandar menyatakan kecewa berat dan menilai telah terjadi kecerobohan prosedural yang mencoreng harga dirinya.