
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalDENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Denpasar Timur.
Seorang pria berinisial Kas (26) ditangkap di kediamannya di Jalan Sekar Jepun IV, Denpasar Timur, pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WITA.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025.Baca Juga:
Ia hadir didampingi Wakil Direktur, Kasubdit 1, dan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan 978,08 gram sabu siap edar serta 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram. Barang bukti ini kami temukan di lokasi penangkapan," ungkap Kombes Radiant.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan digital, telepon genggam, serta peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Menurut Kombes Radiant, tersangka menggunakan modus operandi menyimpan, menguasai, dan menempelkan kembali narkotika jenis sabu (metamfetamina) dan ekstasi (MDMA) untuk diedarkan ke konsumen.
"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp800 juta hingga Rp8 miliar, ditambah sepertiga dari denda jika terbukti bersalah.
Menutup keterangan persnya, Kombes Radiant mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekitar.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Keamanan dan kerahasiaan pelapor akan kami jamin sepenuhnya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peredaran gelap narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Bali.*
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi