Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran: Denny Indrayana Bakal Laporkan KPU ke DKPP
JAKARTA Pemohon perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, berencana mengadukan Komisi Pemilihan Um
POLITIK
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, membantah tudingan bahwa sejumlah mobil mewah miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ditemui usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/10/2025), Noel menegaskan tidak pernah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT), serta menyangkal memiliki kendaraan yang disebut telah disita.
"Yang pasti saya tidak ada OTT, dan yang 20 sekian mobil (yang disita KPK) itu tidak ada satu pun mobil saya ya," ujar Noel kepada awak media.Baca Juga:
Noel menyatakan akan menempuh upaya hukum atas kasus yang menjeratnya, namun belum merinci langkah konkret yang akan diambil.
Ia menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membangun framing negatif terhadap dirinya.
"Yang jelas gini, dari KPK nggak pernah menyebutkan saya OTT. Kedua, dari KPK juga nggak ada menyebutkan bahwa itu mobil saya. Itu yang paling penting, artinya siapa yang bermain framing kotor ini," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyebut telah menyita beberapa kendaraan yang dikaitkan dengan Noel, antara lain motor Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40.
Satu unit Toyota Alphard yang sebelumnya disita, telah dikembalikan kepada pihak Kemnaker setelah dipastikan merupakan mobil sewaan dan tidak terkait tindak pidana.
Kasus yang menyeret Noel mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam OTT tersebut, 14 orang diamankan, 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan nilai fantastis mencapai Rp 81 miliar.
Tokoh sentral dalam kasus ini adalah seorang ASN Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menjadi otak skema pemerasan dengan jumlah penerimaan mencapai Rp 69 miliar.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti hiburan, pembelian rumah, kendaraan mewah, hingga setoran ke sejumlah pihak.
Sementara Noel diduga menerima uang Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, Noel membantah bahwa dirinya melakukan pemerasan.
Ia bahkan mengungkap harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang menjeratnya.
Namun demikian, Presiden Prabowo telah resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.*
(kp/a008)
JAKARTA Pemohon perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, berencana mengadukan Komisi Pemilihan Um
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat upaya pencegahan stunting dengan melakukan pendampingan langsung terhadap keluarga berisiko
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta rumah Cici Herliawati di Kecamatan Belawan segera dibangun kembali setelah melihat
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas tidak menganggap pen
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan penyamaran harta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai
PERISTIWA