BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

KPK Sisir Proyek Lain Milik Kirun, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut Meluas

Raman Krisna - Jumat, 17 Oktober 2025 22:28 WIB
KPK Sisir Proyek Lain Milik Kirun, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut Meluas
Tersangka dugaan korupsi suap terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara, Jakarta, 28 Juni 2025. (foto: KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Kali ini, KPK menyisir sejumlah proyek lain yang dikerjakan oleh Muhammad Akhirun Piliang (KIR) alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, yang kini berstatus terdakwa.

"KPK juga melakukan penyisiran di beberapa lokasi lainnya, termasuk terkait dengan proyek-proyek di kabupaten dan kota lain yang dikerjakan oleh saudara KIR," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga:

Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang lebih luas. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dari beberapa lokasi untuk menelusuri dugaan praktik korupsi di proyek infrastruktur lainnya yang dikendalikan Kirun.

Dalam persidangan kasus ini, nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ikut disebut.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya meminta jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi, menyusul keterangan dari sejumlah saksi yang menyebut anggaran proyek bermasalah itu tidak dialokasikan dalam APBD Murni 2025.

Dua proyek yang menjadi sorotan yakni ruas jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Padang Lawas Utara dengan total anggaran sebesar Rp165 miliar.

Dana proyek diduga berasal dari pergeseran anggaran sejumlah dinas, yang dilegalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), bukan melalui proses perencanaan dan pengesahan anggaran yang semestinya.

Menanggapi keterlibatan Bobby, Budi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik masih fokus pada pendalaman peran para tersangka utama.

"Artinya kegiatan tangkap tangan di Sumatera Utara ini menjadi pintu masuk KPK untuk kemudian menelusuri apakah ada praktik-praktik tindak pidana korupsi pada proyek-proyek lainnya," ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, dua di antaranya yakni Muhammad Akhirun Piliang (Kirun) dan Muhammad Rayhan Dulasmi (RAY) dari PT Rona Mora, yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Sementara tiga tersangka lainnya yang masih dalam proses penyidikan ialah:
- Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut (nonaktif)
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua
- Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Noel Bantah Mobilnya Disita KPK, Klaim Tak Terjaring OTT!
Korupsi Chromebook Kemendikbud: Baru Rp10 M yang Dikembalikan dari Kerugian Rp1,98 T
Danantara Tegaskan Evaluasi Proyek Whoosh Tak Hanya Soal Utang, Fokus Keberlanjutan
Gubernur Sumut Minta Proyek BRT Cepat Rampung, Manfaat untuk Masyarakat Segera Dirasakan
Kuota Petugas Haji Dijual ke Jamaah? KPK Dalami Dugaan Penyelewengan di Kemenag
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru