Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden salah tangkap yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, pada Rabu (15/10) lalu.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Irjen Whisnu dalam kunjungannya ke Universitas Negeri Medan pada Sabtu (18/10).
Ia menyatakan bahwa tindakan anggota yang terlibat telah mendapat penanganan internal dan tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.Baca Juga:
"Saya, selaku Kapolda, memohon maaf atas kejadian ini. Anggota yang bersangkutan sudah kami tindak secara tegas dan saat ini sedang diproses oleh Bidpropam," ujar Whisnu kepada wartawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa empat personel dari Polrestabes Medan yang diduga melakukan kesalahan prosedural telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) sejak Jumat malam (17/10).
"Benar, keempat anggota sudah dipatsuskan sejak kemarin malam. Mereka saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif," ungkap Ferry.
Meski demikian, baik Kapolda maupun Kabid Humas belum bersedia membeberkan identitas para anggota tersebut.
Ferry hanya menyampaikan bahwa keempatnya merupakan penyidik aktif di lingkungan Polrestabes Medan.
Insiden salah tangkap itu terjadi ketika Iskandar tengah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA193 tujuan Jakarta.
Polisi disebut melakukan penyergapan berdasarkan informasi yang mengarah kepada tersangka lain berinisial "I", dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian daring.
Namun, belakangan diketahui bahwa identitas Iskandar sama sekali tidak terkait dengan target penyidikan.
Insiden tersebut sontak memicu protes keras dari Iskandar. Ia melayangkan somasi terbuka dan menuntut permintaan maaf secara resmi dari pihak kepolisian.
"Mereka harus minta maaf secara terbuka. Kita bukan orang bodoh, kita tahu hukum dan punya bukti. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Iskandar dalam pernyataannya.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi serius di internal kepolisian.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam setiap tindakan hukum, apalagi yang menyangkut warga sipil, apalagi tokoh publik.
"Kami akan perbaiki dan evaluasi prosedur. Ini pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang," tandas Irjen Whisnu.
Pihak Polda Sumut juga berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Propam secara terbuka kepada publik dalam waktu dekat, termasuk langkah lanjutan atas permintaan maaf yang diminta Iskandar secara resmi.*
(kp/a008)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN