Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
MEDAN — Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden salah tangkap yang dialaminya.
Namun, Iskandar menegaskan bahwa pemberian maaf tidak berarti proses hukum terhadap personel yang terlibat dapat dihentikan.
"Tentu saja permintaan maafnya kita terima, baik dari Pak Kapolrestabes maupun Pak Kapolda. Tapi tetap kita mengharapkan, kita menuntut agar anggota yang melanggar tetap diproses," ujar Iskandar, Minggu (19/10/2025).Baca Juga:
Iskandar mendesak agar personel kepolisian yang terbukti melakukan kesalahan tidak hanya diberi sanksi disiplin, melainkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Bahkan kita minta diberikan sanksi tegas dan hukuman. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran berat. Sanksi beratnya adalah PTDH," tegasnya.
Iskandar juga membantah pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, yang sebelumnya mengatakan bahwa tindakan aparat saat itu merupakan bagian dari proses identifikasi.
Menurut Iskandar, peristiwa tersebut jelas merupakan penangkapan, bukan identifikasi seperti yang disebutkan pihak kepolisian.
"Itu bukan proses identifikasi, itu adalah proses penangkapan karena saya diminta turun. Saya minta juga kepada Kabid Humas untuk meralat pernyataannya. Video yang beredar jelas menunjukkan proses penangkapan," tegasnya.
Lebih lanjut, Iskandar meminta kepolisian untuk menelusuri siapa yang memberi perintah dalam operasi salah tangkap tersebut.
Ia juga meminta agar dilakukan pemeriksaan apakah anggota dari Polres Deli Serdang turut terlibat, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum kabupaten tersebut.
"Kami juga meminta agar penanggung jawab, pemberi perintah kepada anggota kepolisian itu ditindak. Termasuk agar dicek apakah ada keterlibatan anggota Polres Deli Serdang," ujarnya.
Selain itu, Iskandar mendesak Polda Sumut untuk segera mengungkap sosok 'Iskandar' yang sebenarnya menjadi target operasi, serta memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat peristiwa tersebut.
Meski tetap menuntut proses hukum berjalan, Iskandar mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut yang telah menahan empat personel polisi terkait kasus salah tangkap ini.
"Saya apresiasi kepada Polda yang sudah melaksanakan investigasi dan menahan empat orang itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iskandar dan keluarga atas insiden salah tangkap tersebut.
Wisnu memastikan empat personel yang diduga bertanggung jawab telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.*
(d/a008)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL