Tabungan APBN Menyusut, Menkeu Purbaya Pastikan Fiskal Tetap Aman
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap berada pada level yang aman
EKONOMI
MEDAN — Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden salah tangkap yang dialaminya.
Namun, Iskandar menegaskan bahwa pemberian maaf tidak berarti proses hukum terhadap personel yang terlibat dapat dihentikan.
"Tentu saja permintaan maafnya kita terima, baik dari Pak Kapolrestabes maupun Pak Kapolda. Tapi tetap kita mengharapkan, kita menuntut agar anggota yang melanggar tetap diproses," ujar Iskandar, Minggu (19/10/2025).Baca Juga:
Iskandar mendesak agar personel kepolisian yang terbukti melakukan kesalahan tidak hanya diberi sanksi disiplin, melainkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Bahkan kita minta diberikan sanksi tegas dan hukuman. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran berat. Sanksi beratnya adalah PTDH," tegasnya.
Iskandar juga membantah pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, yang sebelumnya mengatakan bahwa tindakan aparat saat itu merupakan bagian dari proses identifikasi.
Menurut Iskandar, peristiwa tersebut jelas merupakan penangkapan, bukan identifikasi seperti yang disebutkan pihak kepolisian.
"Itu bukan proses identifikasi, itu adalah proses penangkapan karena saya diminta turun. Saya minta juga kepada Kabid Humas untuk meralat pernyataannya. Video yang beredar jelas menunjukkan proses penangkapan," tegasnya.
Lebih lanjut, Iskandar meminta kepolisian untuk menelusuri siapa yang memberi perintah dalam operasi salah tangkap tersebut.
Ia juga meminta agar dilakukan pemeriksaan apakah anggota dari Polres Deli Serdang turut terlibat, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum kabupaten tersebut.
"Kami juga meminta agar penanggung jawab, pemberi perintah kepada anggota kepolisian itu ditindak. Termasuk agar dicek apakah ada keterlibatan anggota Polres Deli Serdang," ujarnya.
Selain itu, Iskandar mendesak Polda Sumut untuk segera mengungkap sosok 'Iskandar' yang sebenarnya menjadi target operasi, serta memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat peristiwa tersebut.
Meski tetap menuntut proses hukum berjalan, Iskandar mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut yang telah menahan empat personel polisi terkait kasus salah tangkap ini.
"Saya apresiasi kepada Polda yang sudah melaksanakan investigasi dan menahan empat orang itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iskandar dan keluarga atas insiden salah tangkap tersebut.
Wisnu memastikan empat personel yang diduga bertanggung jawab telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.*
(d/a008)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap berada pada level yang aman
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 2.000 taruna dari Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) akan diterjunkan untuk mendampingi siswa Sekol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa di Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila keterangannya d
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat memperkuat hubungan bilateral sekaligus men
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah asli dalam persidangan usai
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel Cpl berinisial BU dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy RoySuryo terkait penangkapan, pen
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jaka
NASIONAL