Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg, Harganya Disebut Setara LPG Subsidi
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
MEDAN — Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden salah tangkap yang dialaminya.
Namun, Iskandar menegaskan bahwa pemberian maaf tidak berarti proses hukum terhadap personel yang terlibat dapat dihentikan.
"Tentu saja permintaan maafnya kita terima, baik dari Pak Kapolrestabes maupun Pak Kapolda. Tapi tetap kita mengharapkan, kita menuntut agar anggota yang melanggar tetap diproses," ujar Iskandar, Minggu (19/10/2025).Baca Juga:
Iskandar mendesak agar personel kepolisian yang terbukti melakukan kesalahan tidak hanya diberi sanksi disiplin, melainkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Bahkan kita minta diberikan sanksi tegas dan hukuman. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran berat. Sanksi beratnya adalah PTDH," tegasnya.
Iskandar juga membantah pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, yang sebelumnya mengatakan bahwa tindakan aparat saat itu merupakan bagian dari proses identifikasi.
Menurut Iskandar, peristiwa tersebut jelas merupakan penangkapan, bukan identifikasi seperti yang disebutkan pihak kepolisian.
"Itu bukan proses identifikasi, itu adalah proses penangkapan karena saya diminta turun. Saya minta juga kepada Kabid Humas untuk meralat pernyataannya. Video yang beredar jelas menunjukkan proses penangkapan," tegasnya.
Lebih lanjut, Iskandar meminta kepolisian untuk menelusuri siapa yang memberi perintah dalam operasi salah tangkap tersebut.
Ia juga meminta agar dilakukan pemeriksaan apakah anggota dari Polres Deli Serdang turut terlibat, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum kabupaten tersebut.
"Kami juga meminta agar penanggung jawab, pemberi perintah kepada anggota kepolisian itu ditindak. Termasuk agar dicek apakah ada keterlibatan anggota Polres Deli Serdang," ujarnya.
Selain itu, Iskandar mendesak Polda Sumut untuk segera mengungkap sosok 'Iskandar' yang sebenarnya menjadi target operasi, serta memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat peristiwa tersebut.
Meski tetap menuntut proses hukum berjalan, Iskandar mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut yang telah menahan empat personel polisi terkait kasus salah tangkap ini.
"Saya apresiasi kepada Polda yang sudah melaksanakan investigasi dan menahan empat orang itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iskandar dan keluarga atas insiden salah tangkap tersebut.
Wisnu memastikan empat personel yang diduga bertanggung jawab telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.*
(d/a008)
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDI Perjuangan, Arif Jaka Sona, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjua
POLITIK
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL