
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikMEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST, mendesak Polrestabes Medan mengungkap secara transparan identitas tersangka kasus judi online (judol) yang menjadi buronan dan memiliki nama yang sama dengannya.
Desakan itu disampaikan menyusul insiden salah tangkap yang menimpanya di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10/2025).
"Saya minta kepada kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Medan, untuk segera mengungkap siapa sebenarnya Iskandar yang diburon oleh pihak kepolisian," tegas Iskandar saat memberikan keterangan di Medan, Selasa (21/10/2025).Baca Juga:
Iskandar menduga buronan yang dimaksud bukanlah pelaku biasa dalam jaringan scamming dan judi online yang sedang ditangani kepolisian.
Ia menilai tindakan aparat yang sampai masuk ke kabin pesawat untuk menurunkannya sebagai bentuk tindakan berlebihan dan melanggar prosedur penerbangan.
"Ini pasti buronan besar. Saya minta pelaku aslinya segera diungkap dan diekspos identitasnya ke publik. Jangan sampai masyarakat dibingungkan dengan informasi yang tidak lengkap," ujarnya.
Iskandar ST menjadi korban salah tangkap aparat di Bandara Internasional Kualanamu, saat hendak bertolak ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Ia dipaksa turun dari pesawat karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan siber dan judi online yang tengah dicari.
Namun, setelah dilakukan pencocokan data di garbarata, aparat kepolisian akhirnya memastikan bahwa Iskandar ST bukanlah sosok Iskandar yang menjadi buronan.
Insiden ini menuai sorotan luas dan kritik terhadap profesionalisme aparat dalam melakukan penangkapan, khususnya yang melibatkan nama identik.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Iskandar ST atas insiden salah tangkap tersebut.
Selain itu, keempat petugas yang melakukan penangkapan di bandara saat itu telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut guna mempertanggungjawabkan kesalahan prosedural.
Iskandar menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kekeliruan biasa.
Ia meminta aparat kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan perkembangan penyelidikan terhadap tersangka asli secara terbuka.
"Transparansi sangat penting dalam kasus ini, karena menyangkut nama baik seseorang dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum," ujarnya.
Partai NasDem Sumut juga menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin tidak terulangnya kasus salah tangkap serupa di kemudian hari.*
(bi/a008)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan