BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Home Industry Ekstasi di Kedoya Utara, Ribuan Butir Siap Edar Disita

S. Erfan Nurali - Rabu, 22 Oktober 2025 08:19 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Home Industry Ekstasi di Kedoya Utara, Ribuan Butir Siap Edar Disita
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pabrik rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA PUSAT – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar di bawah naungan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pabrik rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Penggerebekan ini menjadi bukti konkret keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran dalam mengusut jaringan narkotika yang terorganisir.

Baca Juga:

"Kasus pertama berkaitan dengan pengungkapan home industry narkotika jenis ekstasi. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam mengusut jaringan peredaran narkotika di Jakarta," ujar Susatyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Kasus ini bermula pada Minggu, 12 Oktober 2025, saat polisi mengamankan seorang kurir berinisial IS (39) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

IS diketahui hendak mengirim bahan baku narkotika utama (MDMA) kepada seorang penerima berinisial PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek lokasi produksi di Kedoya Utara dan menemukan enam pelaku yang sedang meracik ekstasi dalam sebuah rumah kontrakan.

Enam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial:
- PM (35) – Kepala produksi
- TM (35) – Pengendali proses
- MAF (31) – Pencampur bahan
- MAN (33) – Mekanik dan pengemas
- MA (32) – Penghitung dan pengemas
- AA (26) – Pembantu pengemasan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita:
- 3.232 butir ekstasi siap edar (total berat 1,7 kg)
- 4,1 kg bahan adonan setengah jadi
- 30–40 kg bahan pencampur lainnya
- 2 mesin pencetak ekstasi
- 1 mesin mixer
- Timbangan digital, wadah aluminium, alkohol, plastik bening
- 8 unit ponsel yang digunakan untuk koordinasi

Dari perhitungan penyidik, seluruh bahan yang ditemukan dapat diolah menjadi sekitar 80.000 butir ekstasi jika proses produksi berjalan penuh.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengungkapkan, tiga dari enam pelaku merupakan residivis dalam kasus narkotika.

"Satu pelaku pernah dihukum delapan tahun, satu lima tahun sebagai kurir, dan satu lainnya empat tahun karena kasus narkoba cair (liquid)," ujarnya.

Mereka diketahui baru menyewa tempat pada 29 September 2025, dan mulai beroperasi hanya sekitar satu minggu sebelum digerebek.

"Beruntung kami bertindak cepat sebelum barang tersebut beredar di pasaran," tambah Rahmat.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid, menjelaskan bahwa semua proses produksi dipelajari sendiri oleh para pelaku.

"Teknik peracikan dipelajari lewat media sosial. Bahan baku dan alat-alat produksi dibeli secara daring. Namun dari hasil uji, kualitas produksi mereka masih rendah," jelasnya.

Meski begitu, mesin cetak yang digunakan memiliki kapasitas 5.000 butir per jam, menjadikan potensi produksi cukup besar dalam waktu singkat.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan ini menyelamatkan setidaknya 10.000 jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba. Para tersangka kini dijerat dengan:

- Pasal 113 ayat (2)
- Pasal 114 ayat (2)
- Pasal 112 ayat (2)
- Pasal 132
UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Susatyo menegaskan, pengawasan terhadap peredaran narkoba di Jakarta akan terus ditingkatkan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba," tegasnya.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia
Terungkap! Pabrik Ekstasi Rumahan di Kedoya Utara Siap Edarkan Puluhan Ribu Butir
Zulhas Pastikan Indonesia Swasembada Garam 2027, Impor Semua Jenis Dihentikan
Yusril Ihza Mahendra: Restorative Justice Bisa Ringankan Overkapasitas Lapas
Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Kelas I Medan Teken Komitmen Nasional Perangi Narkoba dan Barang Terlarang
Ketua DPD BKPRMI Padangsidimpuan Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Berantas Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru