BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

KPK Tahan Arso Sadewo! Ini Peran Bos PT IAE dalam Skandal Gas PGN

- Rabu, 22 Oktober 2025 10:32 WIB
KPK Tahan Arso Sadewo! Ini Peran Bos PT IAE dalam Skandal Gas PGN
Penetapan tersangka Arso Sadewo Tjokro Soebroto, Komisaris Utama PT IAE, dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli gas bumi dengan PT PGN, diumumkan dalam konferensi pers, Selasa (21/10/2025). (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rincian penggunaan dana antara lain:
- US$8 juta untuk melunasi utang PT Pertagas Niaga oleh PT JGI dan PT SCI.
- US$2 juta untuk membayar pinjaman PT SCI di Bank BNI.
- US$5 juta untuk membayar utang PT Isar Aryaguna.

Sebagai jaminan atas pembayaran tersebut, IAE menyerahkan akta jaminan fidusia berupa pipa distribusi milik PT Banten Inti Gasindo senilai Rp16 miliar pada Desember 2017.

KPK juga mengungkap adanya praktik gratifikasi dalam bentuk "biaya komitmen" senilai SGD500.000 yang diserahkan oleh Arso kepada Hendi di kantornya di Jakarta.

Dari jumlah itu, Hendi kemudian memberikan US$10.000 kepada Yugi sebagai imbalan karena telah mempertemukan dirinya dengan Arso Sadewo.

Atas perbuatannya, Arso Sadewo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Penahanan terhadap Arso adalah langkah lanjutan dari komitmen KPK untuk menuntaskan praktik korupsi di sektor energi dan BUMN," tegas Asep.

KPK menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.*


(bb/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan PNS Kementan sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pengolahan Karet
KPK Periksa 5 Direktur Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
Notaris Diduga Terlibat Korupsi Aset PTPN I untuk Proyek Perumahan Citraland, Kerugian Negara Segera Diumumkan
Dicecar Jaksa soal Dugaan Intervensi Riza Chalid, Eks Direktur Pertamina: Hanya Dugaan Saya
KPK Periksa Staf PT Elang Indonesia Terkait Dugaan Suap Dana Operasional Pemprov Papua
Kejati Sumut Tetapkan Iman Subekti sebagai Tersangka Ketiga Kasus Aset PTPN II
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru