Lautan Kayu Hanyut di Sungai Garoga, Desa Sibiobio Porak-Poranda
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Arso Sadewo Tjokro Soebroto, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli gas bumi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT IAE.
Penahanan ini dilakukan usai KPK menetapkan Arso sebagai tersangka atas perannya dalam memuluskan kerja sama tersebut melalui praktik-praktik menyimpang.
Penetapan tersangka ini diumumkan KPK dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/10/2025), dipimpin oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.Baca Juga:
KPK menduga Arso memainkan peran kunci dalam proses pengkondisian proyek jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada 2017.
Saat itu, IAE tengah menghadapi krisis keuangan dan membutuhkan suntikan dana cepat.
"ISW (Iswan Ibrahim), selaku Komisaris PT IAE periode 2006–2023, meminta Arso untuk melakukan pendekatan dengan pihak PGN agar kerja sama jual beli gas dengan opsi pembayaran di muka senilai US$15 juta bisa direalisasikan," ujar Asep Guntur.
Meski demikian, KPK menemukan bahwa pembelian gas dari IAE tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2017 milik PGN yang telah disahkan oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada 19 Desember 2016.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Arso menggandeng Yugi Prayanto, Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin), yang dikenal sebagai teman dekat Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PGN periode 2009–2017.
Melalui Yugi, Arso berhasil mengatur pertemuan dengan Hendi untuk membahas proyek jual beli gas tersebut.
KPK menyebut, terjadi pengkondisian dalam proses persetujuan pembelian gas oleh PGN dari IAE.
Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama pada 2 November 2017, disusul dengan pengajuan invoice oleh IAE pada 7 November, dan pembayaran uang muka sebesar US$15 juta oleh PGN pada 9 November 2017.
Alih-alih digunakan untuk kegiatan operasional, uang muka dari PGN digunakan sepenuhnya oleh IAE untuk membayar sejumlah kewajiban dan utang perusahaan serta afiliasinya di Isargas Group.
Rincian penggunaan dana antara lain:
- US$8 juta untuk melunasi utang PT Pertagas Niaga oleh PT JGI dan PT SCI.
- US$2 juta untuk membayar pinjaman PT SCI di Bank BNI.
- US$5 juta untuk membayar utang PT Isar Aryaguna.
Sebagai jaminan atas pembayaran tersebut, IAE menyerahkan akta jaminan fidusia berupa pipa distribusi milik PT Banten Inti Gasindo senilai Rp16 miliar pada Desember 2017.
KPK juga mengungkap adanya praktik gratifikasi dalam bentuk "biaya komitmen" senilai SGD500.000 yang diserahkan oleh Arso kepada Hendi di kantornya di Jakarta.
Dari jumlah itu, Hendi kemudian memberikan US$10.000 kepada Yugi sebagai imbalan karena telah mempertemukan dirinya dengan Arso Sadewo.
Atas perbuatannya, Arso Sadewo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Penahanan terhadap Arso adalah langkah lanjutan dari komitmen KPK untuk menuntaskan praktik korupsi di sektor energi dan BUMN," tegas Asep.
KPK menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.*
(bb/a008)
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK
JAKARTA Desakan agar pemerintah menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera sebagai bencana nasio
NASIONAL