BANDAR LAMPUNG – Polsek Panjang berhasil mengamankan WD (28), seorang wanita warga Bumi Waras, Bandar Lampung, atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, KS (32).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, membenarkan peristiwa ini.
"Benar, pelaku telah kami amankan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Martono.
Dijelaskan Kompol Martono, sebelum kejadian, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di lokasi. Pelaku diduga telah menyiapkan alat tajam sebelum bertemu.
Setelah pertemuan, pelaku kemudian melakukan tindakan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kemaluan.
"Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ujar Martono.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati terhadap korban yang diketahui sudah menikah dengan wanita lain dan sering berhubungan dengan wanita lain.
Pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak 2019, meskipun pelaku mengetahui kondisi korban.
Selain pelaku, polisi juga menyita satu buah pisau cutter berwarna merah yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
WD kini diamankan di Mapolsek Panjang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.*