Kabar Duka dari Batu Bara: Wartawan Senior Ucok Kodam Berpulang ke Rahmatullah Tutup Usia 56 Tahun
BATU BARA Innalillahi wa inna ilaihi raji&039un. Kabar duka menyelimuti keluarga besar BITV dan insan pers di Kabupaten Batu Bara. Sal
NASIONAL
BALI– Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menetapkan NR, warga Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan penyaluran 46 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2021 dengan total nilai sekitar Rp2,3 miliar.
Kasus bermula ketika NR mengalami kesulitan keuangan akibat hutang senilai Rp500 juta.
Untuk menutupi kebutuhan tersebut, NR dibantu oleh tersangka SH (ditetapkan sebelumnya pada 20 Oktober 2025) melalui perantara Sdr. AH.Baca Juga:
Dalam prosesnya, NR menggunakan identitas orang lain, termasuk karyawan kafe FOM, AR, dan SSAK, untuk mengajukan permohonan KUR Mikro ke Bank BRI Kantor Jimbaran.
Penyidik menyebutkan, proses permohonan kredit ini dilakukan oleh SH, yang juga mengkondisikan lokasi usaha agar sesuai dengan prosedur On The Spot (OTS) oleh pihak bank, meski debitur yang namanya digunakan sebenarnya tidak memiliki usaha.
"Tempat usaha yang dikunjungi OTS milik pihak lain dan telah dikondisikan oleh SH. Hal ini tidak mencerminkan kapasitas, modal, jaminan, maupun kondisi usaha asli debitur," terang sumber Kejari Badung.
Dari 46 KUR Mikro yang disalurkan, NR memperoleh sekitar Rp250 juta dari 11 debitur yang menggunakan identitas orang lain.
Dana ini tidak digunakan sesuai tujuan Kredit Usaha Rakyat, melainkan untuk kepentingan pribadi NR dan pihak yang memprakarsai pengajuan.
Atas perbuatannya, NR ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan selama 20 hari. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana yang berat.
Kejari Badung menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk menggali fakta tambahan terkait potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Informasi terbaru akan diumumkan setelah ada perkembangan penyidikan lebih lanjut.*
(M/006)
BATU BARA Innalillahi wa inna ilaihi raji&039un. Kabar duka menyelimuti keluarga besar BITV dan insan pers di Kabupaten Batu Bara. Sal
NASIONAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran nar
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, mulai dari
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan ringan pad
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan men
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan ringan pa
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan pada
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan hingg
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan mengalami huja
NASIONAL