Defisit APBN Membengkak ke Rp670 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Masih Aman
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada dalam
EKONOMI
MEDAN– Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 2024-2025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Mulyono, akhirnya mengakui menerima uang suap dari PT Dalihan Natolu Grup (DNG).
Pengakuan itu muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (23/10/2024), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Mulyono mengonfirmasi keterangannya kepada wartawan usai memberikan kesaksian, menegaskan bahwa jumlah yang diterimanya sesuai dengan pernyataan di persidangan.Baca Juga:
"Seperti yang sudah saya sampaikan di persidangan," ujarnya singkat.
Kasus ini bermula dari perbedaan keterangan antara Mulyono dan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam BAP, tercatat Mulyono menerima uang dari terdakwa Rayhan Dulasmi Piliang sebesar Rp2,4 miliar.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Waruwu menyinggung pernyataan Mulyono yang sebelumnya membantah menerima uang dari Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT DNG. Sementara itu, bendahara PT DNG, Mariam, membenarkan adanya catatan pemberian uang sebesar Rp2,4 miliar untuk Mulyono.
Namun, menurut Mariam, uang tersebut disalurkan melalui Rayhan dan ia tidak mengetahui secara pasti penerimanya.
Terdakwa Rayhan menyatakan uang tersebut disalurkan melalui Kepala UPTD Gunungtua PUPR Sumut, Rasuli. Pernyataan ini diperkuat Kirun yang menegaskan catatan keuangan Mariam belum tentu seluruhnya terealisasi.
"Saya menerima dari Rasuli pertama Rp150 juta, lalu Rp50 juta lagi. Jadi totalnya seingat saya sekitar Rp200 juta, Yang Mulia," ujar Mulyono saat diminta mempertegas jumlah sebenarnya yang diterimanya.
Hakim anggota Mohammad Yusafrihardi Girsang menanggapi singkat, "Terserah Anda, nanti ada saatnya kita buktikan."
Sidang yang menyoroti dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut ini akan kembali dilanjutkan Kamis (23/10), dengan agenda menghadirkan saksi dan bukti tambahan dari kedua terdakwa, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang.*
(M/006)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada dalam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak masyarakat untuk membangun optimisme terhadap kondisi ekonomi nasional setelah S&
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan awal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuanga
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Strategi yang dipilih justru memperkuat penerimaan
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tidak pernah menolak pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Empat orang terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple resmi membuka akses iOS 27 Public Beta bagi pengguna iPhone yang ingin lebih dulu mencoba berbagai fitur terbaru sebelum v
SAINS DAN TEKNOLOGI
WONOSOBO Nama seorang bayi lakilaki asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi perha
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kebijakan baru untuk membantu pelaku usaha perikanan. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pember
EKONOMI
JAKARTA Hubungan dan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali diperku
NASIONAL