Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sejumlah penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi dan kantor terkait, termasuk rumah Yaqut dan kantor Kemenag.
Terbaru, KPK menyita dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Melalui pengacaranya, Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK.
Budi Prasetyo menambahkan, kasus kuota haji merupakan isu yang sangat dekat dengan kehidupan umat beragama, sehingga penyidikan harus dilakukan secara kredibel dan transparan.
Pemeriksaan terhadap para PIHK dan saksi lainnya masih terus berjalan dan akan terus di-update.*
(kp/M/006)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.