PN Jantho Resmi Naik Kelas ke IB, Pelayanan Hukum di Aceh Besar Makin Diperkuat
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus dengan memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penghitungan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik ilegal dalam pengelolaan kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sekitar 70 persen dari total lebih 400 PIHK telah diperiksa dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh auditor.Baca Juga:
"Sampai saat ini tercatat sudah lebih dari 300 PIHK yang kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh auditor dalam rangka penghitungan kerugian negara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/10).
Budi menegaskan, meskipun belum ada kepastian mengenai penetapan tersangka, pemeriksaan yang dilakukan merupakan progres positif dan bagian dari sinergi antara KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menuntaskan perkara ini.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk segera menuntaskan penanganan perkara terkait kuota haji," ujarnya.
Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu oleh Pemerintah Arab Saudi pada 2023, yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dugaan penyimpangan terjadi ketika asosiasi travel haji berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan melebihi ketentuan maksimal 8 persen dari total kuota Indonesia.
Diduga ada kesepakatan pembagian kuota tambahan antara haji khusus dan reguler secara merata 50:50 yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama kala itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, KPK menemukan indikasi adanya setoran dari travel yang menerima kuota tambahan kepada oknum di Kementerian Agama, dengan besaran mulai dari USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota.
Aliran uang tersebut diduga mengalir dari travel melalui asosiasi haji ke pejabat di Kemenag, termasuk pejabat tinggi.
Dari penghitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK terus menggandeng BPK untuk memastikan angka kerugian tersebut.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Sejumlah penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi dan kantor terkait, termasuk rumah Yaqut dan kantor Kemenag.
Terbaru, KPK menyita dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Melalui pengacaranya, Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK.
Budi Prasetyo menambahkan, kasus kuota haji merupakan isu yang sangat dekat dengan kehidupan umat beragama, sehingga penyidikan harus dilakukan secara kredibel dan transparan.
Pemeriksaan terhadap para PIHK dan saksi lainnya masih terus berjalan dan akan terus di-update.*
(kp/M/006)
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
TANJAB TIMUR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka atas wafatnya Rachmat Gobel. Jokowi mengenang mantan M
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat dalam proses penega
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya ak
NASIONAL
JAKARTA Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kedatangan
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkar
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan mengalami pergerakan pada Jumat (10/7/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (P
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mencatat sekitar 30 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Jumla
EKONOMI