"Kalau Satu Kan Enak", Sahroni Usul Lembaga Pengelola Aset Rampasan Digabung
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar fungsi pengelolaan aset hasil perampasan yang kini tersebar di sejumlah
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah laporan dugaan korupsi yang menyeret Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Laporan ini diajukan oleh kelompok masyarakat terkait proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu pada tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tahap awal yang dilakukan lembaganya adalah menilai validitas laporan, termasuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki unsur dugaan tindak pidana korupsi dan berada dalam kewenangan KPK.Baca Juga:
"KPK akan melakukan telaah, apakah informasi itu valid, kemudian apakah betul ada unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak. Nanti akan dipelajari dan dianalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau tidak," kata Budi di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Budi menambahkan, seluruh proses penelaahan bersifat tertutup sehingga hasilnya belum dapat diumumkan ke publik hingga tahapan administrasi selesai.
Namun, KPK tetap berkomitmen menyampaikan perkembangan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.
"Tidak semua laporan masyarakat otomatis masuk ke tahap penindakan, seperti penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan. Sebagian laporan bisa dialihkan ke divisi pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi, tergantung substansi aduan," ujarnya.
Laporan dugaan korupsi ini sebelumnya diajukan oleh kelompok masyarakat Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada Selasa (21/10/2025) melalui unit pengaduan masyarakat (dumas) KPK.
Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyatakan ada empat pihak yang dilaporkan, termasuk Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu pada saat proyek tersebut.
"Yang pertama, Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu. Kedua, Arif Budiman sebagai pejabat pengadaan. Ketiga, Hendri selaku PPK, dan keempat, Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran. Harapan kami mereka cepat dipanggil dan diperiksa," jelas Guntur.
KPK menegaskan akan menelaah laporan ini secara mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, sekaligus memastikan proses penanganan tetap transparan dan berintegritas.*
(bs/a008)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar fungsi pengelolaan aset hasil perampasan yang kini tersebar di sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Partai Gerindra bakal mengkaji kemungkinan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai di
POLITIK
MAKASSAR Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah isu yang menyebut keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) bakal mem
EKONOMI
LANGKAT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ilhamsyah Bangun mengundurkan diri dari jabatannya secara mendadak. Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Ditjen Bea Cukai yang berhasil menangkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Sa
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan
PEMERINTAHAN
Oleh M Rizal FadillahPERMAINAN politik menunjukkan semakin terbukanya persaingan. Survey Saiful Mujani Reasearch Consulting (SMRC) yang be
OPINI
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI