Viral! Oknum Dishub Medan Diduga Pungli Sopir Pikap Rp 500 Ribu
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejati Sumut didesak tidak berhenti hanya pada penahanan dua mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dirut PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dalam pengusutan penjualan tanah PTPN-I Regional-I. Namun Kejati tidak boleh mengabaikan peran PT Ciputra.
"Dalam konstruksi perkara ini, peran PT Ciputra sangat jelas. Jangan mereka (PT Ciputra-red) tenang-tenang," tegas Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Medan Rion Arios SH MH.
Rion Arios mengatakan hal tersebut kepada wartawan, Senin (27/10/2025), sehubungan hingga saat ini Kejati Sumut masih menahan tiga orang tersangka dalam perkara penjualan asset PTPN-I Regional-I.Baca Juga:
Ketiga tersangka yang ditahan tersebut adalah, mantan Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala BPN Provinsi Sumut Askani dan Direktur PT NDP Iman Subakti.
"Masih banyak pihak yang seharusnya terjerat kasus ini. Dari manajemen PT Ciputra sebagai pengembang yang membangun tanah negara ini dengan properti kelas mewah, juga harus ditangkap," tegas Rion Arios.
Tidak hanya itu. Kejati Sumut, kata Rion Arios, juga tidak boleh melewatkan pihak manajemen PTPN-I Regional-I dalam perkara ini. Sampai saat ini, pihak PTPN-I Regional-I belum tersentuh. Padahal, pemilik HGU adalah PTPN, bukan PT NDP. "Karena itu, pihak manajemen PTPN juga harus ditangkap. PTPN jangan menjadikan PT NDP sebagai tumbal," tegas Arios.
Selain itu, Kejati juga harus memintai keterangan mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan hingga Menteri BUMN Erick Thohir. "Mereka ini perlu dimintai keterangan terkait proses perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), proses perubahan HGU ke Hak Guna Bangunan (HGB), dll," tegas Rion Arios.
Menurut Rion Arion, bila Kejati Sumut tidak "menyentuh" manajemen PT Ciputra dan PTPN-I Regional-I, maka akan muncul persepsi publik bahwa telah terjadi "main mata" antara Kejati Sumut dengan PTPN-I Regional-I dan PT Ciputra.
"Kesan publik ini jangan sampai mencuat ke permukaan. Apalagi saat ini, Presiden Prabowo sangat serius "membersihkan" BUMN dari praktik-praktik korupsi yang merongrong negara ini," tegas Rion.*
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian sekaligus Pelepasan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan Internet Gratis Ruang Publik seca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 UndangUndang Nomor 1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat batasan tindakan yang termasuk merintangi penyidikan kasus korupsi dengan menghapus frasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi warganet (netizen) yang merujak anggota Fraksi PAN DPR RI Dr Saleh Partaonan Daulay di postingan akun facebook Sumut Indah
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan tercatat masih berada di level tinggi pada awal Maret 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan St
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin, 2 Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Ramadan Fair telah menjadi bagian dari identitas Kota Medan yang konsisten dig
EKONOMI