BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kasus Aset PTPN I: Mantan Bupati Deliserdang Diperiksa 5 Jam, Tanpa Pengacara

Abyadi Siregar - Jumat, 31 Oktober 2025 12:56 WIB
Kasus Aset PTPN I: Mantan Bupati Deliserdang Diperiksa 5 Jam, Tanpa Pengacara
mantan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.(Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANPenyidikan kasus penjualan aset PTPN I Regional I yang dilakukan oleh PT NDP melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 hektare terus berlanjut.

Kali ini, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa mantan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR dari PKB.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (30/10/2024) sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Ashari Tambunan hadir tanpa didampingi penasihat hukum.

Baca Juga:

Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, SH, MH., membenarkan pemeriksaan tersebut. "Benar, Ashari Tambunan diperiksa oleh penyidik Pidsus sebagai saksi," ujarnya.

Pemeriksaan ini terkait kapasitas Ashari Tambunan saat menjabat sebagai Bupati Deliserdang, khususnya mengenai aspek tata ruang wilayah pada pengalihan aset tanah PTPN I. Bani menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.Kejati Sumut memastikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka selain tiga orang yang sudah ditahan.

Sebelumnya, penyidik telah menahan Askani, mantan Kakanwil ATR/BPN Sumut; A. Rahim Lubis, mantan Kakan ATR/BPN Deliserdang; serta Direktur PT NDP, Iman Subekti.Penyidikan yang terus berjalan diharapkan dapat mengungkap tuntas mekanisme pengalihan aset dan memastikan kepastian hukum terkait transaksi tersebut.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kooperatif dan Transparan, Pelindo Belawan Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
Penjualan Tanah PTPN: Kejatisu Juga Harus Tangkap dari Pihak PTPN dan PT Ciputra
Perkara Penjualan Asset PTPN, Kejatisu Pastikan Tidak Lakukan Penyitaan Aset
Kejatisu Sita Rp 150 Miliar Uang Hasil Penjualan Aset PTPN-I Regional-I
Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Lampu Pocong dan Lapangan Merdeka, Ketua DPRD Diharap Sidak
Kantor ATR/BPN Sumut Terbakar, Isu Pemeriksaan Kejatisu Mencuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Energi Kita, Pilihan Siapa?

Energi Kita, Pilihan Siapa?

OlehAdrian Azhar Wijanarko. adsenseKASUS sepeda motor yang mendadak brebet usai mengisi Pertalite bukan sekadar gangguan mesin. Ini menja

Opini