Terbongkar! Rencana Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus Ternyata Sudah Disusun Sejak Lama
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta membongkar dugaan rencana penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM –Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa, dan ayahnya, Tumiran, dilaporkan ke Bawaslu Deli Serdang oleh tiga warga atas dugaan pelanggaran pemilu. Rio dan Tumiran diduga menimbun minyak goreng untuk dibagikan kepada warga guna memengaruhi pilihan mereka dalam Pilkada Deli Serdang 2024.
Ketiga warga yang melapor adalah Sawaluddin, Gom Ade Putra Sirait, dan Rafli, yang didampingi tim kuasa hukum mereka yang dipimpin oleh DR Mhd Teguh Syuhada. Laporan resmi diajukan pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di kantor Bawaslu Deli Serdang.
Dalam laporannya, pelapor membawa barang bukti berupa minyak goreng yang telah dibagikan ke warga, serta alat peraga kampanye (APK) berupa kalender pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 02, Asriludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.
“Minyak makan ini diambil dari warga dan menjadi bukti keterlibatan Tumiran, ayah kandung Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa,” ungkap salah satu pelapor.
Pelapor menyebutkan bahwa pembagian minyak goreng ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di masa tenang pemilu yang seharusnya bebas dari kegiatan kampanye atau politik uang.
Camat Lubuk Pakam juga dianggap telah melanggar netralitas sebagai ASN. DR Mhd Teguh Syuhada menyatakan bahwa keterlibatan ASN dalam aktivitas politik seperti ini adalah tindakan mencederai demokrasi.
“Seharusnya ASN bersikap netral dan tidak terlibat dalam praktik curang seperti pembagian minyak goreng untuk memengaruhi masyarakat,” tegas Teguh.
Menurut Teguh, pihaknya juga mengantongi informasi adanya lebih dari sepuluh camat di Deli Serdang yang melakukan praktik serupa. “Kami akan terus bergerilya membongkar pelanggaran ini untuk memastikan pilkada berjalan dengan bersih,” tambahnya.
Teguh juga menyebut bahwa distribusi minyak goreng ini telah viral di media sosial, khususnya TikTok, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat.
“Kami meminta Bawaslu bekerja secara profesional karena unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi. Perbuatan ini jelas mengganggu demokrasi, di mana warga dipengaruhi untuk mengubah pilihan mereka,” tegasnya.
Teguh mengingatkan agar Bawaslu segera memproses laporan ini secara transparan. Ia juga mengimbau ASN di Deli Serdang untuk tidak ikut campur dalam politik praktis.
“Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya tanpa tekanan atau iming-iming. Demokrasi harus berjalan netral, tanpa praktik kotor seperti ini,” tutup Teguh.
Kasus ini menjadi sorotan menjelang hari pemungutan suara Pilkada Deli Serdang 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Masyarakat berharap penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran ini dapat menjaga integritas pemilu.
(N/014)
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta membongkar dugaan rencana penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muhammad Chusnul, mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya standarisasi operasional prosedur (SOP) dalam prosesi ijab kabul pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu menerima audiensi manajemen RSU Eshmun di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026).Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memusatkan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di GOR As
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan keluarga dan pembangunan masyarakat mel
PEMERINTAHAN
MEDAN Tahapan pemberangkatan jamaah calon haji asal Kabupaten Asahan memasuki fase akhir. Kloter 7 Tahun 1447 H/2026 M resmi dilepas dar
PEMERINTAHAN
BANDAR LAMPUNG Mantan Gubernur Lampung periode 20192024, Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelak
NASIONAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menargetkan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam jumlah besar
NASIONAL