Polda Bali Gelar Wisuda Purna Bhakti, 408 Personel Polri Resmi Pensiun dengan Penuh Kehormatan
DENPASAR Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian selama bertugas, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar Acara Pelepasan Wisuda Pur
Pemerintahan
BANGKA BELITUNG – Langkah penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa oleh Satgas Perlindungan dan Keamanan Hukum (PKH) di Bangka Belitung mendapat sorotan serius dari kalangan pemerhati lingkungan.
Direktur Center for Green Justice Bangka Belitung, Juli Ramadhani, menilai tindakan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai menaruh perhatian terhadap praktik pertambangan yang kerap mengabaikan regulasi.
"Banyak perusahaan tambang pasir kuarsa di Babel yang mengantongi izin di atas kertas, tetapi di lapangan mereka beroperasi di luar WIUP bahkan melanggar batas kawasan lindung. Kalau Satgas PKH benar melakukan penyegelan, itu langkah berani yang harus dikawal publik," tegas Juli, Rabu (5/11/2025).Baca Juga:
Juli menambahkan, kerusakan lingkungan akibat tambang kuarsa di wilayah Lubukbesar bukan sekadar isapan jempol. Banyak lahan bekas galian dibiarkan tanpa reklamasi, mengakibatkan sedimentasi sungai dan menurunnya kualitas air tanah.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan ada sanksi pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan atau pengabaian kewajiban lingkungan.
Pengamat hukum pertambangan Bangka Belitung, Andi Suryateja, SH., MH, menilai penyegelan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih luas.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran izin dan penggelapan pajak, perusahaan bisa dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Perusahaan yang beroperasi tanpa IUP resmi atau di luar wilayah izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda sampai Rp100 miliar. Jika ada pelanggaran pajak, itu masuk ranah pidana korporasi," jelas Teja, panggilan akrab pengamat hukum Babel.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi, dan ESDM Bangka Belitung agar penegakan hukum tidak berhenti pada tindakan administratif semata.
"Kalau Satgas sudah segel tapi tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, publik akan kembali apatis. Harus ada kepastian hukum," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu sikap resmi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait hasil pemeriksaan Satgas PKH.
Penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa ini menambah daftar panjang persoalan tambang mineral non-logam di Bangka Belitung yang kerap luput dari pengawasan dan transparansi.
DENPASAR Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian selama bertugas, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar Acara Pelepasan Wisuda Pur
Pemerintahan
DENPASAR Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran. Langkah ini dilakukan un
Pemerintahan
BALI Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran untuk memastikan kesesuaianny
Pemerintahan
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan
Peristiwa
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia
Pemerintahan
JAKARTA Jemaah haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diminta segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Ha
Pemerintahan
JAKARTA Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengungkapkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mencata
Ekonomi
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga
Pemerintahan
JAWA TENGAH Penerapan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor pertanian terbukti mampu menekan penggunaan pupuk padi hingga 50 perse
Pertanian Agribisnis