BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Residivis Narkoba di Palas Ditangkap Usai Tanam 3 Batang Ganja di Pekarangan Rumah

- Rabu, 05 November 2025 21:01 WIB
Residivis Narkoba di Palas Ditangkap Usai Tanam 3 Batang Ganja di Pekarangan Rumah
Penangkapan dilakukan Rabu (5/11/2025) tanpa perlawanan dari tersangka.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALAS – Warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, berinisial MR (38), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) karena menanam ganja di pekarangan rumahnya.

Penangkapan dilakukan Rabu (5/11/2025) tanpa perlawanan dari tersangka. Petugas mengamankan tiga batang tanaman ganja sebagai barang bukti.

Tanaman ganja berukuran panjang 200 cm dicabut langsung dari tanah di pekarangan belakang rumah, sementara dua tanaman lainnya berukuran 60–70 cm ditanam dalam pot bunga di lokasi yang sama.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penanaman ganja di Desa Menanti.

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap MR yang diduga sengaja menanam batang ganja di pekarangan belakang rumahnya," ujar Parlin Azhar.

Proses pengamanan barang bukti juga disaksikan Ketua BPD Desa Menanti, Baek Hasibuan. Berdasarkan penyidikan, tersangka MR merupakan residivis kasus narkotika.

"Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman," tegas Parlin Azhar.

Polres Palas memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku.*

(M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panen Raya Padi di Barumun Baru, Pemkab Padang Lawas Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Produk Lokal
Diduga Terlibat Video Asusila, Warga Desa Ujung Batu IV Surati Bupati Palas Tuntut Oknum Kades Mengundurkan Diri
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Serviks di Padang Lawas
Viral Video Asusila Diduga Oknum Kades, Kadis PMD dan Camat Hutaraja Tinggi Pilih Bungkam
Video Tak Pantas Diduga Libatkan Oknum Kades di Palas Beredar, Warga Minta Bupati Ambil Tindakan Tegas
Bocah 10 Tahun di Palas Diikat dan Disundut Rokok, Pelaku Bapak-Anak Jadi Tersangka!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru