Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Penindakan terhadap M sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar aparat menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di seluruh Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menyatakan komitmen untuk "menyikat tambang ilegal" yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
"Pemerintah tidak akan mentoleransi tambang ilegal, terutama yang mencemari kawasan strategis seperti IKN," ujar pejabat Kementerian ESDM sebelumnya.
Dengan penangkapan ini, Bareskrim Polri memastikan pengusutan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur akan terus dikembangkan hingga ke jejaring distribusi dan pembeli batu bara ilegal lainnya.*
(mt/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.