MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Proyek yang semula digadang menjadi ikon kebanggaan daerah itu kini ikut terseret dalam pusaran korupsi usai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya tidak hanya akan menyoroti kasus suap jabatan, tetapi juga seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.Baca Juga:
"Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
Menurut Asep, tim penyidik sedang memetakan potensi penyimpangan dalam sejumlah proyek, termasuk pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pejabat daerah.
Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) semula dirancang sebagai simbol pelestarian kesenian Reog dan kebanggaan warga.
Namun, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sugiri Sancoko, proyek itu justru menjadi salah satu titik rawan korupsi yang kini tengah diusut KPK.
Sumber internal di lingkaran Pemkab Ponorogo menyebut nilai proyek MRMP mencapai puluhan miliar rupiah dan telah menuai kritik sejak tahap perencanaan lantaran dianggap tidak transparan.
"KPK akan menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan proyek itu, apakah ada unsur gratifikasi atau suap dalam proses pengadaannya," kata Asep.
KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam perkara suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC).
Dalam klaster suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus disebut sebagai penerima, sedangkan Yunus Mahatma bertindak sebagai pemberi suap.
Sementara untuk proyek RSUD Ponorogo, Sugiri kembali menjadi penerima bersama Yunus, dengan Sucipto sebagai pemberi.
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN