Tiga Eks Pejabat KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP, Kerugian Negara Capai Rp648 Juta
MEDAN Tiga mantan pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Proyek yang semula digadang menjadi ikon kebanggaan daerah itu kini ikut terseret dalam pusaran korupsi usai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya tidak hanya akan menyoroti kasus suap jabatan, tetapi juga seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.Baca Juga:
"Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
Menurut Asep, tim penyidik sedang memetakan potensi penyimpangan dalam sejumlah proyek, termasuk pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pejabat daerah.
Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) semula dirancang sebagai simbol pelestarian kesenian Reog dan kebanggaan warga.
Namun, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sugiri Sancoko, proyek itu justru menjadi salah satu titik rawan korupsi yang kini tengah diusut KPK.
Sumber internal di lingkaran Pemkab Ponorogo menyebut nilai proyek MRMP mencapai puluhan miliar rupiah dan telah menuai kritik sejak tahap perencanaan lantaran dianggap tidak transparan.
"KPK akan menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan proyek itu, apakah ada unsur gratifikasi atau suap dalam proses pengadaannya," kata Asep.
KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam perkara suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC).
Dalam klaster suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus disebut sebagai penerima, sedangkan Yunus Mahatma bertindak sebagai pemberi suap.
Sementara untuk proyek RSUD Ponorogo, Sugiri kembali menjadi penerima bersama Yunus, dengan Sucipto sebagai pemberi.
MEDAN Tiga mantan pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memastikan penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian Lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat program Makan Bergizi G
NASIONAL
JAKARTA Kasus penembakan yang menewaskan Wili Mbuik, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali m
PERISTIWA
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
MEDAN Setiap kali menghadiri pesta pernikahan adat Batak, ada satu hidangan yang hampir selalu mencuri perhatian ikan mas arsik.Hidanga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara untuk pertama kalinya tampil sebagai news anchor atau pembawa berita utama dalam
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LA
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menekankan pentingnya kekompakan, kerja tim, dan kom
PEMERINTAHAN