Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MEDAN — Bank Sumut merespons penahanan Analis Kredit Kantor Cabang Pembantu Krakatau, Lutfi Putra Lesmana, oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.
Lutfi ditahan terkait dugaan mark-up agunan dan pemalsuan data pada permohonan kredit modal usaha CV HA Grup pada 2012.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.Baca Juga:
Bank juga menyatakan siap membantu penyidik dengan menyediakan dokumen maupun keterangan yang diperlukan.
"Bank Sumut sepenuhnya menghormati proses hukum dan siap memberikan dukungan data atau informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum," ujar Suwandi dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.
Ia menambahkan, Bank Sumut berkomitmen menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan budaya kepatuhan disebut terus dilakukan secara berlapis.
Langkah perbaikan itu meliputi peningkatan sertifikasi kompetensi pegawai, digitalisasi proses bisnis, serta pengawasan berjenjang untuk memastikan seluruh aktivitas perbankan berjalan transparan dan akuntabel.
"Bank Sumut terus tumbuh dan memperkuat kontribusi bagi pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara. Kepercayaan nasabah menjadi prioritas kami," kata Suwandi.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut menetapkan Lutfi sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif dan terpenuhinya dua alat bukti.
Ia diduga melanggar ketentuan pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran sesuai SK Direksi PT Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/2011.
Dalam penyidikan, Lutfi diduga melakukan mark-up nilai agunan, memalsukan data, serta menyimpang dari prosedur kredit.
Tindakannya membuat kredit modal usaha senilai Rp 3 miliar cair pada 2012. Penyidik menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,29 miliar.*
(d/ad)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL