Pemkab Deli Serdang Bantah Tebang Pilih, Tegaskan Penertiban Tower Ilegal Berjalan Sesuai SOP
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan penertiban tower telekomunikasi yang berdiri tanpa izin bukan dilakukan secara
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN — Seorang petani di Kabupaten Tapanuli Selatan, berinisial AN (45), warga Desa Sihuik Huik, Kecamatan Angkola Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan setelah kedapatan menanam puluhan batang ganja di area kebun sawit miliknya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) di Dusun Bolusoma, setelah polisi menerima laporan warga mengenai tanaman mencurigakan yang tumbuh di antara pohon sawit.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan bersama Polsek Batang Angkola.Baca Juga:
"Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan kepala desa dan langsung menuju rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya menanam ganja di kebun sawit miliknya," ujar AKP Sitompul, Rabu (12/11).
Petugas kemudian membawa pelaku ke kebunnya untuk memastikan pengakuan tersebut.
Di lokasi, polisi menemukan 29 batang ganja tumbuh subur di sela-sela tanaman sawit.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mulai menanam ganja sejak Februari 2025, setelah membeli bijinya dari seseorang yang kini masih diselidiki.
Sebagian hasil tanam sempat dipanen pada bulan Juli dan dijual ke warga sekitar.
"Tersangka mengaku menanam kembali pada September lalu sebanyak 29 batang. Semua tanaman kini telah kami amankan sebagai barang bukti," tambah Sitompul.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menanam atau mengedarkan narkoba. Upaya ini akan terus kami tingkatkan hingga ke desa-desa," tegas Kapolres.
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan penertiban tower telekomunikasi yang berdiri tanpa izin bukan dilakukan secara
PEMERINTAHAN
KALTIM Polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, berakhir setelah gub
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, resmi tutup setelah be
EKONOMI
TAPSEL Mahasiswa Universitas Aufa Royhan kembali menunjukkan kiprah nyata dalam pengabdian masyarakat melalui Program Mahasiswa Berdampa
KESEHATAN
MEDAN Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional Sumatera Utara (Sumut) mulai menunjukkan tren penurunan, meski masih di atas harga
EKONOMI
IRAN Situasi di Selat Hormuz kian mencekam setelah sebuah kapal tanker minyak dilaporkan tenggelam akibat ditembak saat melintasi perair
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menghadapi gejolak besar setelah dua pejabat eselon I, Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Isu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kembali menguat dalam peta kebijakan energi nasional. Pemerintah menarge
EKONOMI
PALAS Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GMPAR) menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Siparau, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencatat tonggak penting dalam pengembangan lapangan migas lepas pantai dengan resmi mengoper
EKONOMI