Jalan T. Nyak Arief Bertabur Lubang, Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
ACEH BESAR Warga Ulee Kareng dan sekitarnya mengeluhkan kondisi Jalan T. Nyak Arief yang rusak parah dan dipenuhi lubang. Kerusakan jala
NASIONAL
MEDAN - Hendra Irawan (31) dan Ari Afrizal (31), petugas keamanan D'Red KTV, dijatuhi hukuman 11 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/11/2025).
Keduanya dinyatakan bersalah karena menghalangi tugas kepolisian saat penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika.
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama 11 bulan," ujar majelis hakim M. Kasim di ruang Cakra 7 PN Medan.Baca Juga:
Hakim menyebut perbuatan terdakwa melanggar Pasal 214 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perlawanan terhadap pejabat yang menjalankan tugas.
Hal yang memberatkan, kata hakim, adalah tindakan mereka menghambat polisi yang tengah mengintai pelaku tindak pidana narkotika.
Sementara yang meringankan, keduanya mengakui dan menyesali perbuatannya.
Vonis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Erning Kosasih.
Baik terdakwa maupun JPU menyatakan masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus bermula pada 15 Mei 2025, saat Polda Sumut melakukan operasi undercover buy di D'Red KTV, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.
Polisi hendak menangkap seorang perempuan bernama Rabiah Diana Sari alias Tata yang diduga menjual pil ekstasi.
Namun Hendra dan Ari menahan dan menghalangi petugas meski polisi telah menunjukkan lencana dan surat tugas resmi.
Aksi dorong-mendorong sempat terjadi sebelum polisi berhasil menangkap Rabiah.
Dari penggerebekan, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dan satu unit ponsel iPhone sebagai barang bukti.
Sementara Jonni Siallagan, masuk daftar pencarian orang (DPO), berhasil melarikan diri.*
(tm/um)
ACEH BESAR Warga Ulee Kareng dan sekitarnya mengeluhkan kondisi Jalan T. Nyak Arief yang rusak parah dan dipenuhi lubang. Kerusakan jala
NASIONAL
LAMPUNG SELATAN TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama unsur keamanan pelabuhan menggagalkan dugaan pengiriman 4.364 cartridge liquid vape y
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Indonesia bersama negaranegara ASEAN memperkuat kerja sama pengembangan koperasi pertanian untuk mendukung swasembada pangan
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Pengamat politik Samuel F. Silaen mengkritik arah penyelenggaraan negara yang dinilainya perlu lebih berfokus pada penyelesaian p
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polda Aceh Tahun Anggaran
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menerima audiensi Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) yang mendesak DPR RI menggunaka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebut Pasal 18 ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 se
POLITIK
DELI SERDANG Warga mendukung penggerebekan sarang narkoba oleh tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI di kawasan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golka
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2
OLAHRAGA