BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Residivis Mengaku Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Tipu Sopir Ojol di Kalijodo

Raman Krisna - Kamis, 13 November 2025 15:24 WIB
Residivis Mengaku Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Tipu Sopir Ojol di Kalijodo
Pelaku kasus penggelapan mobil yang menyamar sebagai anggota Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Ig/ @polsekmetropenjaringan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MY sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penggelapan mobil dan kini kembali mengulangi tindak pidana dengan modus baru.

Seorang residivis kasus penggelapan mobil, Muhammad Yusuf Maulana (MY), kembali beraksi dengan modus lebih nekat.

Kali ini, pelaku menyamar sebagai anggota Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, dan menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kolong Tol Kalijodo awal November 2025.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan pelaku menggunakan pistol mainan jenis airsoft gun dan tanda pengenal polisi palsu agar terlihat meyakinkan.

"Pelaku memperkenalkan diri sebagai polisi yang sedang menyamar untuk menangkap pelaku curanmor," ujar Erick, Kamis (13/11/2025), dikutip dari KompasTV.

Berdasarkan penyelidikan Polsek Metro Penjaringan, pelaku meminjam sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan hendak menjemput rekannya.

Namun, MY langsung melarikan barang-barang tersebut.

Berkat laporan cepat korban, tim Reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian di kawasan Penjagalan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menambahkan:

"Dari tangannya kami amankan sepeda motor korban, pistol airsoft gun, tanda pengenal polisi palsu atas nama Dandi Maulana, serta alat hisap sabu."

Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan sabu.

Polisi juga menemukan bahwa MY telah menipu sedikitnya empat korban lain di wilayah Penjaringan dengan modus serupa.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Residivis Berkedok Keluarga, 7 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bekasi
Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap Lagi, Simpan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar
Residivis Narkoba di Tebing Tinggi Kembali Ditangkap, Miliki Sabu 1,11 Gram
Residivis Narkoba di Karo Ditangkap Lagi, Polisi Sita 90 Gram Sabu dan 9 Gram Ganja
Residivis Kembali Ditangkap, Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu Siap Edar
Residivis Pencurian Motor Diringkus di Labusel, Tipu Korban dengan Modus Minta Diantar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru