Kali ini, pelaku menyamar sebagai anggota Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, dan menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kolong Tol Kalijodo awal November 2025.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan pelaku menggunakan pistol mainan jenis airsoft gun dan tanda pengenal polisi palsu agar terlihat meyakinkan.
"Pelaku memperkenalkan diri sebagai polisi yang sedang menyamar untuk menangkap pelaku curanmor," ujar Erick, Kamis (13/11/2025), dikutip dari KompasTV.
Berdasarkan penyelidikan Polsek Metro Penjaringan, pelaku meminjam sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan hendak menjemput rekannya.
Namun, MY langsung melarikan barang-barang tersebut. Berkat laporan cepat korban, tim Reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian di kawasan Penjagalan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menambahkan:
"Dari tangannya kami amankan sepeda motor korban, pistol airsoft gun, tanda pengenal polisi palsu atas nama Dandi Maulana, serta alat hisap sabu."
Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan sabu.
Polisi juga menemukan bahwa MY telah menipu sedikitnya empat korban lain di wilayah Penjaringan dengan modus serupa.
Pelaku mengaku membeli pistol mainan seharga Rp2 juta dan membuat ID polisi palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, agar terlihat lebih meyakinkan.
"Pelaku mengaku agar terlihat gagah dan lebih mudah dipercaya korban, tapi tidak ada niat menjadi polisi sungguhan," kata Kombes Erick.
MY sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penggelapan mobil dan kini kembali mengulangi tindak pidana dengan modus baru.
Kali ini, pelaku menyamar sebagai anggota Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, dan menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kolong Tol Kalijodo awal November 2025.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan pelaku menggunakan pistol mainan jenis airsoft gun dan tanda pengenal polisi palsu agar terlihat meyakinkan.
"Pelaku memperkenalkan diri sebagai polisi yang sedang menyamar untuk menangkap pelaku curanmor," ujar Erick, Kamis (13/11/2025), dikutip dari KompasTV.
Berdasarkan penyelidikan Polsek Metro Penjaringan, pelaku meminjam sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan hendak menjemput rekannya.
Namun, MY langsung melarikan barang-barang tersebut.
Berkat laporan cepat korban, tim Reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian di kawasan Penjagalan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menambahkan:
"Dari tangannya kami amankan sepeda motor korban, pistol airsoft gun, tanda pengenal polisi palsu atas nama Dandi Maulana, serta alat hisap sabu."
Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan sabu.
Polisi juga menemukan bahwa MY telah menipu sedikitnya empat korban lain di wilayah Penjaringan dengan modus serupa.
Pelaku mengaku membeli pistol mainan seharga Rp2 juta dan membuat ID polisi palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, agar terlihat lebih meyakinkan.
"Pelaku mengaku agar terlihat gagah dan lebih mudah dipercaya korban, tapi tidak ada niat menjadi polisi sungguhan," kata Kombes Erick.
MY sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penggelapan mobil dan kini kembali mengulangi tindak pidana dengan modus baru.*