Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA— Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.
"Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum tahun 2019 kepada PT PASU Tbk," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, dalam keterangannya.Baca Juga:
Indra menjelaskan, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Sejumlah ruangan strategis di kompleks perkantoran PT Inalum menjadi sasaran pemeriksaan.
"Penyidik menggeledah ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik atau Pengadaan, hingga ruang penyimpanan arsip," ujarnya.
Menurut Indra, penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga masih terdapat berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proses penjualan aluminium tersebut.
"Tim mencari alat bukti berupa dokumen yang terkait proses perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT Inalum," jelasnya.
Ia menegaskan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumut untuk mengumpulkan bukti kuat terkait adanya indikasi penyimpangan pada proses penjualan aluminium kepada pihak swasta.
Meski belum menyebutkan nilai potensi kerugian negara, Kejati Sumut memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan memeriksa sejumlah pejabat PT Inalum yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik mengingat PT Inalum merupakan salah satu BUMN strategis nasional yang menjadi tulang punggung industri aluminium di Indonesia.*
(d/ad)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL