Pemerintah Bisa Setop Ekspor Minyak dalam Kondisi Darurat, Ini Aturan Barunya
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI
MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membantah tudingan adanya oknum polisi yang diduga melepaskan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue dalam razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Polda menegaskan, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar dan tidak berdasar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menuturkan bahwa kegiatan razia memang benar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut pada Selasa dini hari, 4 November 2025, di Tempat Hiburan Malam Helen, Medan.Baca Juga:
Razia tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 yang ditandatangani pada 3 November 2025.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," ujar Kombes Ferry, didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (13/11/2025).
Dalam razia gabungan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai.
Hasilnya, 36 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang bernama Andri Setiawan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.
"Terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna," kata Ferry.
Dari hasil interogasi, Andri Setiawan mengaku mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025.
Namun, berdasarkan identitas yang dibawa, ia tidak menyebutkan status sebagai anggota DPRK Simeulue.
"Berdasarkan KTP, pekerjaan yang bersangkutan adalah wiraswasta. Anggota di lapangan tidak mengenal dirinya sebagai pejabat legislatif," jelas Ferry.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menambahkan, sebelum menjalani proses rehabilitasi, setiap pengguna narkotika terlebih dahulu menjalani assessment medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.
"Keputusan rehabilitasi merupakan kewenangan tim medis. Mereka yang menilai apakah rawat jalan, rawat inap, atau bentuk perawatan lainnya," terang Andy.
Setelah dilakukan verifikasi, Polda Sumut menyatakan telah menyerahkan Andri Setiawan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur.
"Seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum," ujarnya menegaskan.
Kombes Ferry Walintukan juga menegaskan bahwa tidak ada unsur suap, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran etika profesi dalam penanganan kasus tersebut.
"Polda Sumut berkomitmen penuh menjalankan tugas dengan integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Seluruh proses kami pastikan transparan dan akuntabel," tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi.
"Gunakan sumber resmi. Kami terus bekerja profesional dan berintegritas untuk mewujudkan Sumatera Utara bersih dari narkoba," tutup Ferry.*
(ad)
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan usai libur panjang Iduladha pada akhir pekan ini. Kenaikan terutama terjadi p
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, membantah tudingan bahwa perusahaannya tidak kooperatif dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT QMB New Energy Materials meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Corporate Level STAR 4 (Bintang 4) berkat program tanggung ja
NASIONAL
JAKARTA Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan pas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL