BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Polres Langkat Ungkap Kasus Pemerasan di Stabat, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

Razali - Jumat, 14 November 2025 15:33 WIB
Polres Langkat Ungkap Kasus Pemerasan di Stabat, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi
Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan dua pria. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan dua pria berinisial DFN (23) dan RDM (24) di Kecamatan Stabat.

Kedua pelaku yang mengaku sebagai bagian dari aliansi PMD-SU itu diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.

Kasus bermula pada Rabu, 12 November 2025, ketika korban menerima pesan dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi terkait usaha galian C miliknya apabila tidak memberikan uang sebesar Rp15 juta.

Baca Juga:

Merasa diintimidasi, korban kemudian memenuhi permintaan pertemuan di sebuah kafe di Stabat.

Pada Kamis malam, 13 November 2025, korban kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, Jalan Jenderal Sudirman, dan menyerahkan uang Rp10 juta.

Tak lama setelah laporan diterima, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim melakukan penyergapan dan langsung mengamankan DFN beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi, DFN mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan rekannya, RDM.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan menangkap RDM di lokasi terpisah.

Barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, satu ponsel Samsung Galaxy A22, dan satu iPhone 13 turut disita.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum. "Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut laporan korban dan analisis penyidik sesuai SOP," ujarnya, Jumat, 14 November 2025.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memuji respons cepat Sat Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menilai pemerasan merupakan tindak pidana yang berdampak luas pada ketenangan masyarakat.

"Pemerasan menimbulkan rasa takut, mengganggu usaha, dan memengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang memanipulasi isu atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi," kata David.

Ia menekankan bahwa keberhasilan membongkar kasus pemerasan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip presisi: respons cepat, analisis akurat, dan tindakan tegas berdasarkan fakta lapangan.


Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan ancaman atau upaya pemerasan tanpa ragu. "Identitas pelapor kami lindungi. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan menjadi kekuatan kolektif," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi Kabupaten Langkat tetap kondusif dan bebas dari praktik kriminal yang meresahkan.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Langkat Geledah Kantor Rekanan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Rp50 Miliar
Terbukti Kuasai Lahan HGU PT Sri Timur, Kejari Langkat Eksekusi Kades Sei Tualang
Tak Terima Vonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Siap Guncang Pengadilan di Tingkat Banding
Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Medan Petisah, Ancam Mandor Proyek agar Bayar ‘Uang Pemuda Setempat’
Ceria dan Penuh Semangat! Kapolres Langkat Gelar Olahraga Bersama Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri Stabat
Mengapa Gubernur Riau Kerap Terjerat Korupsi? Wamendagri Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru