Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan dua pria berinisial DFN (23) dan RDM (24) di Kecamatan Stabat.
Kedua pelaku yang mengaku sebagai bagian dari aliansi PMD-SU itu diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.
Kasus bermula pada Rabu, 12 November 2025, ketika korban menerima pesan dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi terkait usaha galian C miliknya apabila tidak memberikan uang sebesar Rp15 juta.Baca Juga:
Merasa diintimidasi, korban kemudian memenuhi permintaan pertemuan di sebuah kafe di Stabat.
Pada Kamis malam, 13 November 2025, korban kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, Jalan Jenderal Sudirman, dan menyerahkan uang Rp10 juta.
Tak lama setelah laporan diterima, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim melakukan penyergapan dan langsung mengamankan DFN beserta barang bukti.
Dari hasil interogasi, DFN mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan rekannya, RDM.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan menangkap RDM di lokasi terpisah.
Barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, satu ponsel Samsung Galaxy A22, dan satu iPhone 13 turut disita.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum. "Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut laporan korban dan analisis penyidik sesuai SOP," ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memuji respons cepat Sat Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menilai pemerasan merupakan tindak pidana yang berdampak luas pada ketenangan masyarakat.
"Pemerasan menimbulkan rasa takut, mengganggu usaha, dan memengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang memanipulasi isu atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi," kata David.
Ia menekankan bahwa keberhasilan membongkar kasus pemerasan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip presisi: respons cepat, analisis akurat, dan tindakan tegas berdasarkan fakta lapangan.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan ancaman atau upaya pemerasan tanpa ragu. "Identitas pelapor kami lindungi. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan menjadi kekuatan kolektif," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini, kata dia, menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi Kabupaten Langkat tetap kondusif dan bebas dari praktik kriminal yang meresahkan.*
(dh)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN