Umat Islam Diajak Perkuat Tiga Benteng Iman Hadapi Godaan Syaithan di Era Digital
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA
LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan dua pria berinisial DFN (23) dan RDM (24) di Kecamatan Stabat.
Kedua pelaku yang mengaku sebagai bagian dari aliansi PMD-SU itu diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.
Kasus bermula pada Rabu, 12 November 2025, ketika korban menerima pesan dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi terkait usaha galian C miliknya apabila tidak memberikan uang sebesar Rp15 juta.Baca Juga:
Merasa diintimidasi, korban kemudian memenuhi permintaan pertemuan di sebuah kafe di Stabat.
Pada Kamis malam, 13 November 2025, korban kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, Jalan Jenderal Sudirman, dan menyerahkan uang Rp10 juta.
Tak lama setelah laporan diterima, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim melakukan penyergapan dan langsung mengamankan DFN beserta barang bukti.
Dari hasil interogasi, DFN mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan rekannya, RDM.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan menangkap RDM di lokasi terpisah.
Barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, satu ponsel Samsung Galaxy A22, dan satu iPhone 13 turut disita.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum. "Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut laporan korban dan analisis penyidik sesuai SOP," ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memuji respons cepat Sat Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menilai pemerasan merupakan tindak pidana yang berdampak luas pada ketenangan masyarakat.
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pria berinisial D (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seor
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memastikan pembangunan bronjong di ruas jalan provinsi MigaLolowua, Ko
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Upacara Peringatan Hari
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Se
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Gerakan Indonesia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menampilkan beragam pertunjukan seni budaya serta produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK seSumatera Ut
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus (DP) Korps
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 di halaman SMP N
PEMERINTAHAN