Purbaya: UU PFII Jadi Kunci Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap perdagangan satwa dilindungi.
Kali ini, satu konten berisi beruang madu yang diawetkan berhasil digagalkan sebelum dikirim ke Lhokseumawe, Aceh.
Penangkapan dilakukan terhadap ASM (49) di parkiran salah satu loket bus di Jalan Sunggal, Medan Sunggal, Rabu (8/10) malam.Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk memberantas perdagangan ilegal satwa liar yang kian marak melalui media sosial dan marketplace.
"Pelaku tidak hanya menjual beruang madu, tetapi juga bagian tubuh satwa lain seperti kuku beruang dan kerangka buaya, melalui enam komunitas online yang dia kelola," kata Calvijn dalam konferensi pers, Jumat (14/11).
Berdasarkan pengakuan ASM, hewan yang dilindungi itu dibeli seharga Rp2,5 juta dan rencananya dijual seharga Rp7,5 juta.
Polisi kini tengah memburu pemasok dan calon pembeli untuk memastikan rantai perdagangan satwa ilegal ini putus total.
Patar Manalu dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap perlindungan satwa langka, terutama beruang madu yang hanya ada di Sumatra dan Kalimantan.
"Hewan ini hampir punah dan kerap dijadikan hiasan rumah atau simbol status, padahal keberadaan mereka penting untuk keseimbangan ekosistem," jelas Patar.
Pelaku kini dijerat Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak memelihara atau memperdagangkan satwa dilindungi, karena setiap tindakan ilegal mengancam kelestarian alam.*
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat,
NASIONAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEP
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL