BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Teror Begal dan Curanmor di Belawan, Polisi Tangkap 48 Pelaku dalam Sebulan

Adam - Jumat, 14 November 2025 22:28 WIB
Teror Begal dan Curanmor di Belawan, Polisi Tangkap 48 Pelaku dalam Sebulan
Polres Pelabuhan Belawan menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu sebulan terakhir. (foto: Polres Pelabuhan Belawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengatakan para pelaku terdiri dari begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Baca Juga:

"Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Agus Purnomo, Jumat (14/11/2025).

Agus menambahkan, pihak kepolisian akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan lainnya, termasuk begal, perampok, hingga pencurian sepeda motor.

"Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif membantu polisi dalam memberantas kejahatan jalanan.

"Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi call center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat," pungkas Agus.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapal Nelayan di Belawan Ludes Dilalap Api, Pemadaman Butuh Empat Jam!
Kebakaran Hebat Hanguskan 15 Rumah di Medan Belawan, 8 Mobil Damkar Dikerahkan
Kapolda Aceh Ajak Purnawirawan Polri Jaga Soliditas dan Perkuat Kebersamaan
Begal Sadis di Medan Denai, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan
Tabur Bunga di Laut Belawan, Pemprov Sumut Ingatkan Generasi Muda akan Perjuangan Pahlawan
Kapolres Belawan Turun Lapangan Bantu Warga Korban Banjir Rob
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru