BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Pansel Komisi Yudisial Ajukan 7 Calon Anggota ke DPR, Fit and Proper Test Digelar Hari Ini

Raman Krisna - Senin, 17 November 2025 10:59 WIB
Pansel Komisi Yudisial Ajukan 7 Calon Anggota ke DPR, Fit and Proper Test Digelar Hari Ini
Gedung Komisi Yudisial (KY). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra menyerahkan tujuh nama calon anggota KY ke Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (17/11/2025).

Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Pansel nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025.

Dhahana menjelaskan, nama-nama yang diajukan telah melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

"Telah disampaikan kepada Presiden hasil tahapan seleksi yang dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, wawancara, hingga tes kesehatan. Dari 236 peserta, ditetapkan tujuh calon anggota KY yang memenuhi kualifikasi," kata Dhahana.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menambahkan, tujuh calon anggota KY yang terpilih hari ini akan menjalani fit and proper test, pengundian nomor urut, dan penyusunan makalah.

Berikut daftar calon anggota KY yang mengikuti fit and proper test:
- F. Williem Saija – mantan hakim
- Setyawan Hartono – mantan hakim
- Anita Kadir – praktisi hukum
- Desmihardi – praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – akademisi hukum
- Abhan – tokoh masyarakat

Proses seleksi calon anggota KY ini menjadi sorotan karena komisi yudisial berperan penting dalam pengawasan perilaku hakim dan penegakan integritas peradilan di Indonesia.

Fit and proper test hari ini diharapkan dapat menentukan kandidat yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi.*


(bi/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR adalah Amanat Reformasi
DPR Jawab MKMK Soal Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kalau Kami Buka, Nanti Takut Dipolitisir
Kontroversi Ijazah Arsul Sani, MKMK Heran: Kenapa Dilaporkan ke Bareskrim? Seharusnya Tanya DPR Dulu
Gaya Hidup Modern Picu Lonjakan Diabetes Tipe 2 pada Gen Z
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru