Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BATU BARA — Kasus dugaan perselingkuhan kembali mencoreng wajah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batu Bara.
Seorang oknum Kabid di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berinisial RY bersama seorang tenaga honorer berinisial YD
dilaporkan tertangkap basah oleh aparat Polda Sumut di sebuah penginapan di Kota Medan, Sabtu (14/11/2025).Baca Juga:
Peristiwa ini sontak memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batubara (Gema Satu Membara), Jekson Siahaan, SH, menyayangkan tindakan tidak terpuji tersebut.
Ia menilai perbuatan RY telah mencoreng integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan.
"Sangat disayangkan seorang Kabid bertindak demikian. Ini menunjukkan tidak adanya moral dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN di Disdukcapil," tegas Jekson.
Ia juga mendesak Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH MH, untuk mengevaluasi Plt Kepala Disdukcapil berinisial KL, oknum Kabid RY, serta tenaga honorer YD.
Menurut Jekson, aroma perselingkuhan ini diduga tidak hanya terjadi pada individu, melainkan sudah menjadi budaya buruk yang luput dari pengawasan pimpinan.
"Plt Kadis diduga menutup-nutupi perbuatan tercela di tubuh Disdukcapil. Ini harus segera dievaluasi," ujarnya.
Tokoh Pemuda: Disdukcapil Sudah Jadi Ajang Perselingkuhan
Tokoh pemuda Batu Bara, Acik Olan, turut angkat bicara.
Ia menilai kasus ini bukan hal baru, bahkan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Disdukcapil Batu Bara.
"Disdukcapil seharusnya tempat pelayanan masyarakat, bukan tempat melayani hasrat pribadi antara ASN dan honorer," ucap Olan.
Olan juga meminta Bupati untuk segera mencopot Plt Disdukcapil KL yang dinilai gagal menegakkan disiplin.
Ia mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan di instansi itu sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
"Pada 2023, pernah ada TKS wanita yang suaminya merantau ke Malaysia, tetapi menjalin asmara dengan TKS pria berinisial AD. Ini bukan hal baru," jelasnya.
Keharmonisan Bekerja Jangan Disalahgunakan
Menurut Olan, keharmonisan dalam bekerja memang penting, namun tidak boleh bergeser menjadi keromantisan.
"Keharmonisan itu perlu dalam bekerja, tetapi jangan sampai berubah menjadi perselingkuhan yang merugikan banyak pihak," tambahnya.
Baik Olan maupun Jekson kompak menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan antara ASN dan Non-ASN di Disdukcapil telah menjadi perbincangan luas masyarakat.
"Kami menduga kepala dinas melindungi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sehingga mereka bebas berbuat selingkuh tanpa sanksi," ungkap Olan.
Aktivis Minta Bupati Segera Bertindak Tegas
Gabungan aktivis Batu Bara mendesak Bupati untuk:
Mencopot Kabid RY, yang diduga menyebabkan keretakan rumah tangga dari pihak berinisial DN dan YD.
Menindak tegas TKS yang terlibat demi menjaga moralitas dan keharmonisan lingkungan kerja.
Mengevaluasi Plt Kadis KL, yang dianggap gagal menertibkan internal Disdukcapil.
"Jika tidak ditindak, praktik perselingkuhan di lingkungan Disdukcapil akan semakin merusak moral masyarakat," tutup Olan.*
(dh)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK