BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Arsip Pencalonan Jokowi Dimusnahkan, KIP Tegur Keras KPU Surakarta

Adelia Syafitri - Selasa, 18 November 2025 10:19 WIB
Arsip Pencalonan Jokowi Dimusnahkan, KIP Tegur Keras KPU Surakarta
Sidang sengketa ijazah Jokowi digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Senin (17/11//2025). (foto: tangkapan layar yt Langkah Update)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) menegur keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta terkait pemusnahan arsip pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai Wali Kota Surakarta.

Teguran itu disampaikan dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Sidang dihadiri Koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) sebagai pemohon, serta perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Ketua Majelis Komisioner, Rospita Vici Paulyn, menuntut penjelasan KPU Surakarta mengenai dasar hukum pemusnahan dokumen tersebut.

"PKPU nomor berapa yang menyatakan arsip ini boleh dimusnahkan?" tanya Rospita.

Perwakilan KPU Surakarta menjawab pemusnahan mengacu pada PKPU Nomor 17 Tahun 2023 dan Jadwal Retensi Arsip, meskipun belum mempelajari ketentuan secara mendalam.

Rospita menekankan bahwa dokumen pencalonan merupakan arsip negara yang tidak seharusnya dimusnahkan selama masih berpotensi disengketakan.

"Ini dokumen negara. Selama berpotensi disengketakan, tidak boleh dimusnahkan. Masa retensi tiga tahun pun belum selesai," tegasnya.

Dalam sidang terungkap, dokumen hasil verifikasi keabsahan ijazah Jokowi pernah dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 270/08/SK/5/2005 dan dikategorikan sebagai informasi terbuka.

Namun, pemusnahan arsip pencalonan fisik menjadi sorotan utama persidangan.

Sidang berlanjut dengan pendalaman tanggung jawab KPU Surakarta atas hilangnya arsip dan implikasinya terhadap permohonan informasi publik.*


Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UGM Akui KRS dan Laporan KKN Jokowi “Tidak Ada”, Hanya Simpan Scan Ijazah
Ssssst, BPK Temukan Indikasi Korupsi di KPU Sumut
DPR Jawab MKMK Soal Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kalau Kami Buka, Nanti Takut Dipolitisir
Kontroversi Ijazah Arsul Sani, MKMK Heran: Kenapa Dilaporkan ke Bareskrim? Seharusnya Tanya DPR Dulu
Polemik Penobatan PB XIV Memanas, Keluarga PB XIII Pertimbangkan Langkah Hukum
Wagub Babel Jalani Pemeriksaan, Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penyidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru