Ditanya Bakal Jadi Apa di PSI, Jokowi Jawab Singkat: Sebagai Motivator
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
MEDAN – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan pada hari ini, Rabu (19/11/2025).
"Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 19 November 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, Senin (17/11).
Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor 167/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar.Baca Juga:
Sementara terdakwa Heliyanto tercatat dengan Nomor 168/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn.
Sidang perdana akan beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan, Mardison, didampingi hakim anggota As'ad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari pasca-OTT, KPK menetapkan lima tersangka dalam dua klaster, yakni Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, serta pihak swasta Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
Empat proyek dalam klaster pertama berada di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sementara dua proyek lainnya berada di Satker PJN Wilayah I Sumut, dengan total nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
KPK menduga Akhirun dan Rayhan sebagai pemberi suap, sedangkan penerima berada dalam klaster pertama (Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar) dan klaster kedua (Heliyanto).
Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran proyek strategis di Sumatera Utara serta upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.*
(at/ad)
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA
JAKARTA Kunyit selama ini dikenal sebagai salah satu rempah yang kerap digunakan dalam berbagai masakan tradisional Indonesia. Namun di
KESEHATAN
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah kemajuan zaman, tantangan perkotaan menjadi semakin kompleks. Menghadapi situasi ini, kepemimpinan daerah tid
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memberikan ruang kepada para petani dan nelayan untuk menyampaikan la
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur kew
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya mewujudkan kemandirian pangan nasional di tengah ketidakpastian
NASIONAL
MEDAN Aparat kepolisian tengah memburu seorang pria asal Kota Medan bernama Indra Ashari (21) yang diduga melakukan kekerasan seksual te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah perguruan tinggi Indonesia kembali menorehkan prestasi dalam pemeringkatan universitas dunia versi QS World University Ra
PENDIDIKAN