Aceh Utara Semarakkan HUT Ke-81 RI, Kodim Gelar Lomba Hias Gampong Berhadiah Rp100 Juta
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
CIKARANG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan alias Gimbal, terdakwa kasus pembunuhan aktor sinetron Sandy Permana.
Selain hukuman penjara, Nanang diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp269.706.000 kepada Ade Andriani, istri korban.
"Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun," ujar hakim dalam persidangan, dikutip dari SIPP PN Cikarang,Jumat (21/11/2025).Baca Juga:
Pembunuhan terhadap Sandy Permana terjadi pada Januari 2025 di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Sandy dikenal publik melalui sinetron populer Mak Lampir.
Jaksa menyebut hubungan antara Nanang dan Sandy memanas sejak 2019 akibat perselisihan kecil di lingkungan sekitar, termasuk sengketa pekarangan dan pertengkaran saat rapat warga pada Oktober 2024.
Pada 12 Januari 2025, Sandy Permana dilaporkan meludah ke arah Nanang saat terdakwa memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya.
Nanang kemudian mengejar dan menusuk korban di beberapa bagian tubuh, termasuk perut, pelipis, kepala, dada, leher, hingga punggung.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, Sandy meninggal dunia.
Setelah peristiwa itu, Nanang melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat, dan sempat mematikan ponselnya serta mencukur rambut gimbal khasnya.
Dia akhirnya ditangkap pada 15 Januari 2025 oleh aparat kepolisian setempat.
Vonis ini menjadi penegasan atas keseriusan aparat peradilan dalam menindak kasus kekerasan terhadap publik figur dan menegakkan keadilan bagi korban serta keluarganya.*
(d/ad)
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan elpiji subs
EKONOMI
MELAWI Tayangan tidak pantas yang muncul di videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh atau Bundaran Naruto, Kabupaten Melawi, Kalimantan Ba
PERISTIWA
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aksi begal merupakan tindak kriminal yang harus ditindak secara
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal, untuk diperiksa seb
HUKUM DAN KRIMINAL