BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

KPK Bantah Isu Pinjam Uang Bank Rp300 Miliar: Itu Uang Sitaan!

Adelia Syafitri - Jumat, 21 November 2025 13:33 WIB
KPK Bantah Isu Pinjam Uang Bank Rp300 Miliar: Itu Uang Sitaan!
Serah Terima Barang Rampasan Negara dari KPK kepada PT Taspen, Kamis (20/11/2025). (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp883 miliar ke PT Taspen," kata Leo.

Uang rampasan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK sebelumnya menyerahkan secara simbolis Rp300 miliar kepada Taspen sebagai bagian dari total pengembalian.

Penyerahan fisik sebagian kecil dari total sitaan dilakukan demi keamanan, sedangkan sisanya dikirim sesuai prosedur.*


(bi/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Aliran Suap Proyek Jalan Sumut, Mengarah ke Pejabat Kabupaten/Kota
Kejari Toba Tahan Kades Meranti Barat Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta
Dugaan Korupsi Jet KPU & Gas Air Mata Polri, KPK Belum Naikkan Laporan ke Tahap Penyelidikan
Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Fee Capai Rp7 Miliar
KPK Ungkap Dugaan Suap PT Sungai Budi ke Inhutani V Terkait Pengelolaan Kawasan Hutan
Mengatasi Keterbatasan Anggaran, Sumut Inisiasi Kerja Sama Bank Daerah se-Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru