Satgas PRR Percepat Pembangunan 27 Ribu Huntap Pascabencana di Sumatera, Tito: Tinggal Lima Bulan Lagi
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya menemukan dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen PT Sungai Budi Group kepada pejabat PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan penyuapan ini terjadi seputar proyek perpanjangan pengelolaan lahan hutan oleh Inhutani.
"Yang kami temukan sementara itu, ada penyuapan yang dilakukan oleh orang dari Sungai Budi ke Inhutani," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.Baca Juga:
Asep menambahkan pihaknya masih mendalami sumber dana dugaan penyuapan tersebut, apakah berasal dari dana pribadi atau korporasi.
"Ini yang sedang kami dalami. Yang jelas ini terkait proyek perpanjangan pengelolaan untuk lahan kawasan hutan," kata Asep.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Agustus 2025.
Hasil OTT, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Agustus 2025, yakni:
- Djunaidi (DJN), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, tersangka pemberi suap.
- Aditya (ADT), Staf Perizinan Sungai Budi Group, tersangka pemberi suap.
- Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur Utama Inhutani V, tersangka penerima suap.
Selain menetapkan tersangka, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat.
Kasus dugaan suap ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan kawasan hutan di Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak pelanggaran terkait sumber daya alam.*
(at/ad)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan tiga kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh aparat penegak hukum tet
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang hasil pemerasan terhadap sejumlah bawahannya oleh Bupati Su
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tren masyarakat Indonesia dalam mencari hunian mengalami perubahan besar. Dalam lima kuartal terakhir, minat terhadap hunian sew
EKONOMI
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menegur mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy setelah mengakui pernah memerinta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk mengawal proses
HUKUM DAN KRIMINAL