Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal dalam menangani dugaan tiga kasus korupsi besar yang tengah menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut di antaranya dugaan korupsi tata kelola suplai batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang disebut berkaitan dengan gangguan pasokan listrik, serta perkara PT Asabri yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Habiburokhman mengatakan, pesan utama Presiden Prabowo adalah agar seluruh lembaga penegak hukum mengedepankan kerja sama dan tidak terjebak konflik antarinstansi.Baca Juga:
"Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah komit kita solid ya. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, penanganan perkara besar tersebut membutuhkan sinergi antara berbagai lembaga, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komisi III DPR RI juga mengingatkan agar seluruh institusi penegak hukum memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu komitmen pemerintahan Presiden Prabowo.
"Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat," ujar Habiburokhman.
"Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," sambungnya.
Habiburokhman menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum merupakan tindakan individu atau oknum tertentu.
Ia meminta agar kasus tersebut tidak dipandang sebagai konflik antara lembaga penegak hukum.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personel atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju," jelasnya.
Menurut dia, pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan negara dan penegakan hukum yang profesional.
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL