Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya perluasan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Penelusuran terbaru mengarah pada sejumlah pihak di pemerintah kabupaten/kota yang diduga ikut menerima aliran dana suap.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik saat ini tidak hanya fokus pada tersangka utama, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).Baca Juga:
"Perkara itu tidak hanya menyangkut saudara TOP saja. Ada pihak-pihak lain yang mendapat aliran dana. Kami sedang mengembangkan penyidikan menuju ke sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 20 November 2025.
Asep mengungkapkan aliran dana yang menjadi perhatian penyidik turut terkait aktivitas bisnis Muhammad Akhirun Piliang (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, yang menjadi pemberi suap dalam perkara tersebut.
"Saudara KIR dan anaknya tidak hanya mengurus proyek provinsi, tetapi juga beberapa proyek di kabupaten. Kami sedang mengembangkan ke arah itu," ujarnya.
Pada 26 Juni 2025, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, pada 28 Juni, KPK menetapkan lima tersangka:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK
- Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- Muhammad Akhirun Piliang (KIR) – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group
- Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora
Kasus tersebut terbagi dalam dua klaster:
- Klaster pertama mencakup empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
- Klaster kedua meliputi dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Total nilai proyek yang disoal mencapai Rp 231,8 miliar.
KPK menduga Akhirun dan Rayhan sebagai pihak pemberi suap. Sementara penerima suap, selain Topan Ginting, adalah Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto.
Asep memastikan penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka tersebut.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL